Untuk Disiarkan :
Selasa 24 Februari 2015
Reporter : Desi Eliska
Dua warga
Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumara, anggota Bali Nine dijatuhi
hukuman mati oleh pemerintah Indonesia terkait penyelundupan narkoba. Hal ini
mendapat perhatian besar dari Perdana
Menteri Australia yaitu Tony Abbott. Tony menyayangkan sikap Pemerintah
Indonesia dan meminta untuk tidak mengeksekusi mati Andrew dan Myura, dengan
mengungkit kembali kebaikan Australia kepada Indonesia saat tsunami Aceh tahun
2004 lalu. Hal ini juga membuat beberapa mahasiswa UIN Jakarta menuai berbagai
tanggapan.
Sikap Tony pun
mendapat komentar dari para Mahasiswa, salah satunya adalah mahasiswa
Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Fiska semester dua,
Amaliyah Triyana, yang mengatakan kecewa terhadap sikap perdana menteri
Australia yang di anggap tidak ikhlas memberi bantuan kepada Indonesia.
Amaliyah juga menyetujui dengan adanya hukuman mati bagi dua orang warga
Australia yang menyeludupkan narkoba, agar memberikan efek jera kepada pelaku
dan tidak ada lagi kasus penyeludupan narkoba. Amaliyah pun berharap agar
pemerintah Indonesia bersikap tegas dan tidak asal-asalan dalam mengambil
keputusan.
Sama halnya
dengan Amaliyah, Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM),
jurusan Jurnalistik semester empat, Ayudya Annisa mengatakan, seharusnya
sebagai perdana menteri, Tony harus berpikir bijak karena suatu kesalahan itu
harus ditindak dan seharusnya perdana
menteri Australia malu karena warganya berbuat salah di negara lain. Ayu juga
berharap agar pemerintah Indonesia berpikir terbuka dan
tidak
mementingkan kepentingan pribadi, dan juga harus menerima
konsekuensi jika membuat peraturan.
0 komentar:
Posting Komentar