UNTUK DISIARKAN : RABU 12 JULI 2017
REPORTER :
SELI NURSOLIHAT
12 JULI/ DIPERINGATI SEBAGAI HARI KOPERASI NASIONAL// KOPERASI DI
INDONESIA/ DI DEFINISIKAN SEBAGAI UNIT LEMBAGA YANG BERANGGOTAKAN PERORANGAN/
ATAU BADAN HUKUM KOPERASI/ DENGAN LANDASAN KEGIATAN YANG BERDASARKAN PRINSIP
KOPERASI/ SEKALIGUS GERAKAN EKONOMI RAKYAT YANG BERASAS KEKELUARGAAN// TUJUAN
ADANYA KOPERASI UNTUK MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTANYA//
ANGGOTA KOPERASI MAHASISWA –KOPMA-/ INTAN DINDA PUTRI MENGATAKAN/
HARI KOPERASI NASIONAL DIPERINGATI/ UNTUK MENGAJAK MASYARAKAT LUAS BERKOPERASI/
PASALNYA MAHASISWA PUN BELAJAR UNTUK BERKOPERASI// INTAN BERHARAP/ PERINGATAN
HARI KOPERASI MENJADIKAN MAHASISWA DAN MASYARAKAT LUAS DAPAT MENDEDIKASIKAN
DIRI TERHADAP KOPERASI//
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS/ JURUSAN MANAJEMEN SEMESTER EMPAT/ NENG SITI RAHMAH MENGATAKAN/ KOPERASI
DAPAT MENSEJATERAHKAN ORANG YANG IKUT DIDALAMNYA// NENG MENAMBAHKAN/ PERINGATAN HARI KOPERASI DI USUNG/ KARENA
KOPERASI MEMPUNYAI FUNGSI/ UNTUK MEMPERKOKOH PEREKONOMIAN RAKYAT// KOPERASI
JUGA MERUPAKAN BENTUK GERAKAN EKONOMI/ YANG DIKELOLA SECARA DEMOKRATIS// NENG
BERHARAP/ DENGAN PERINGATAN HARI KOPERASI NASIONAL/ BANYAK YANG INGIN BERGABUNG
BERSAMA KOPERASI///
0 komentar:
Posting Komentar