Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 31 Mei 2021

RAYAKAN MILAD KE-64/ -UIN- JAKARTA ADAKAN FUN BIKE

UNTUK DISIARKAN: RABU 2 JUNI 2021

REPORTER: DEVI SYLVIA HASANAH

 

DALAM RANGKA MEMPERINGATI MILAD  KE-64/ -UIN- JAKARTA MENGADAKAN ACARA FUN BIKE/ YANG DILAKUKAN BERSAMA KELUARGA BESAR –UIN-/ PADA MINGGU KEMARIN// DIGELARNYA KEGIATAN TERSEBUT/ BERTUJUAN UNTUK MENGKAMPANYEKAN POLA HIDUP SEHAT DENGAN BERSEPEDA KEPADA MASYARAKAT// START KEGIATAN FUN BIKE TERSEBUT/ DIMULAI DARI DEPAN GEDUNG REKTORAT –UIN- JAKARTA DAN BERAKHIR DI KAMPUS PENDIDIKAN PROFESI GURU P-P-G FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K SAWANGAN//

REKTOR -UIN- JAKARTA/ AMANY BURHANUDDIN UMAR LUBIS MENGUNGKAPKAN/  KEGIATAN TERSEBUT MERUPAKAN BENTUK RASA SYUKUR KEPADA ALLAH ATAS EKSISTENSI –UIN- JAKARTA// SELAIN ITU/ ADANYA KEGIATAN TERSEBUT/ DIHARAPKAN CIVITAS AKADEMIKA -UIN- JAKARTA MENJADI SEHAT JASMANI DAN ROHANI/ SERTA -UIN- JAKARTA MENJADI LEBIH BAIK LAGI// AMANY MENYAMPAIKAN/ DALAM KEGIATAN MILAD –UIN- JAKARTA AKAN DIADAKAN BERBAGAI LOMBA/ SEPERTI LOMBA KARYA ILMIAH/ PUISI/ MEMBUAT VLOG/ DAN PROGRAM GREEN CAMPUS/ SERTA AKAN ADA PENGHARGAAN KEPADA CIVITIS AKADEMIKA YANG MEMILIKI PRESTASI//

KETUA PANITIA MILAD –UIN- JAKARTA KE-64/ ZAHROTUNNIHAYAH MENUTURKAN/ KEGIATAN TERSEBUT DILAKUKAN DALAM RANGKA MEMERIAHKAN MILAD -UIN- JAKARTA KE-64// DENGAN TETAP MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN –PROKES-/ KEGIATAN TERSEBUT BERTUJUAN GUNA MEMPERERAT SILATURAHMI/ DAN AGAR KONDISI IMUN DALAM TUBUH SELALU TERJAGA DI MASA PANDEMI///

Minggu, 30 Mei 2021

BELUM ADA KEPASTIAN/ MAHASISWA TINGKAT AKHIR HARAPKAN PENGURANGAN U-K-T

08.28 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: RABU 2 JUNI 2021

REPORTER: DELIMA LUZEN AHMAD

 

BELAKANGAN INI/ ISU SISTEM U-K-T MENUAI PRO DAN KONTRA// SEBELUMNYA/ -UIN- JAKARTA TELAH MENERAPKAN SISTEM UANG KULIAH TUNGGAL U-K-T SEJAK 2017 SILAM// DI AKHIR SEMESTER GENAP/ MAHASISWA ANGKATAN 2017 YANG AKAN MENEMPUH SEMESTER SEMBILAN/ MENGELUHKAN PERMASALAHAN U-K-T TERSEBUT// HINGGA KINI/ BELUM ADA KELANJUTAN MENGENAI U-K-T TERSEBUT//

REKTOR –UIN- JAKARTA/ PROFESOR AMANY BURHANUDDIN UMAR LUBIS MENGATAKAN/ DALAM SURAT EDARAN S-E TENTANG KETENTUAN PROSEDUR PEMBAYARAN PENDIDIKAN JANUARI LALU/ MAHASISWA YANG TIDAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN SEBAGAIMANA JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN DIHARUSKAN MENGAJUKAN CUTI AKADEMIK SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU//  LALU/ MAHASISWA YANG TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN SURAT KETERANGAN LULUS S-K-L UJIAN SKRIPSI/ TESIS/ DISERTASI/ ATAU KETERANGAN LULUS KULIAH SEBELUM TANGGAL PERKULIAHAN DIMULAI/ DIKENAKAN BIAYA U-K-T//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER DELAPAN/ FARID ABDULLAH LUBIS MENUTURKAN/ MAHASISWA ANGKATAN 2017 LEBIH SEPAKAT UNTUK MENIADAKAN SISTEM TERSEBUT/ DAN MEMILIH KEMBALI KE SISTEM LAMA/ KARENA BIAYA KULIAH MAHASISWA DISAMARATAKAN// U-K-T MAHASISWA TINGKAT AKHIR DI SEMESTER DELAPAN MASIH HARUS MEMBAYARKANNYA SERATUS PERSEN// SEMENTARA ITU/ UNTUK SEMESTER SEMBILAN/ ADA KEMUNGKINAN BERKURANG HANYA MEMBAYAR 50 PERSEN DARI U-K-T NORMAL// DIRINYA MENGUNGKAPKAN/ PENGURANGAN U-K-T UNTUK MAHASISWA TINGKAT AKHIR SEHARUSNYA DILAKUKAN SEJAK SEMESTER DELAPAN/ KARENA MASIH BANYAK MAHASISWA TINGKAT AKHIR YANG MASIH MENGULANG// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DIHARUSKANNYA ADA PENGURANGAN U-K-T DISEBABKAN KONDISI MAHASISWA YANG TIDAK MENIKMATI FASILITAS KAMPUS SECARA PENUH// TERLEBIH/ APA YANG DIKELUARKAN/ TIDAK MENDAPAT FEEDBACK YANG SEPADAN///

PERLUNYA TINDAKAN TEGAS DALAM BERANTAS JARINGAN TERORISME

UNTUK DISIARKAN: SELASA 1 JUNI 2021

REPORTER: JUVA SALMA CHOTIKA

 

BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME B-N-P-T MENCATAT/ TERDAPAT SERIBU LIMA RATUS WARGA NEGARA INDONESIA W-N-I  YANG TERLIBAT DALAM AKSI TERORISME DI LUAR NEGERI// PARA W-N-I TERSEBUT DINAMAKAN SEBAGAI FOREIGN TERRORIST FIGHTERS F-T-F// F-T-F MERUPAKAN INDIVIDU YANG BEPERGIAN KE LUAR DARI KEWARGANEGARAANNYA/ DENGAN TUJUAN UNTUK MERANCANG DAN BERPARTISIPASI DALAM AKSI TERORISME DAN KEJAHATAN BERSENJATA LAINNYA//

WAKIL KETUA HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ FAIEQ MENGATAKAN/ BANYAKNYA W-N-I YANG TERLIBAT DALAM KASUS TERORIS DI LUAR NEGERI/ TENTU AKAN MERUBAH CITRA BAIK INDONESIA// KARENA/ INDONESIA MERUPAKAN NEGARA YANG LEBIH BANYAK MENGANUT AGAMA ISLAM// DALAM HAL TERSEBUT/ AKAN MERUBAH POLA PIKIR SESEORANG YANG MENGATAKAN ISLAM ADALAH AGAMA TERORIS// NAMUN/ TERORIS ADALAH TERORIS YANG TIDAK DI CAMPUR TANGANI OLEH AGAMA// KARENA/ SETIAP AGAMA TENTU MENCINTAI PERDAMAIAN ANTARA UMATNYA//

WAKIL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S ILMU HUKUM/ ALDI HATAPAYO MENUTURKAN/ SEKECIL APAPUN KELOMPOK YANG SUDAH MENGADAKAN IN TOLERANSI/ ANTARA TERORISME MAUPUN RADIKALISME/ MERUPAKAN MUSUH BERSAMA DAN DAPAT MEMECAH BELAH SUATU BANGSA// MAKA/ LANGKAH UTAMA YANG HARUS DI LAKUKAN PEMERINTAH/ YAITU DENGAN KONSOLIDASI DENGAN APARAT KEAMANAN/ SEPERTI BADAN INTELIJEN NEGARA –BIN- ATAU DENSUS 88/ UNTUK MELAKUKAN TINDAKAN TEGAS/ TERUKUR DAN TERARAH// SEHINGGA/ KITA DAPAT MENANGKAP JARINGAN-JARINGAN TERORIS YANG ADA DI DALAM MAUPUN LUAR NEGERI SAMPAI KE AKAR-AKARNYA// SELAIN ITU/ PERLU TINDAKAN HUKUM YANG SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG U-U YANG BERLAKU/ YAITU U-U NOMOR LIMA TAHUN 2018 TENTANG TINDAK PIDANA TERORISME///