Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 23 Juli 2013

DISKUSI POLEMIK KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGHAPUSAN MINUMAN KERAS DI INDONESIA




UNTUK DISIARKAN          : RABU, 24 JULI 2013
REPORTER                           : AZMY AZIS

CENTER OF DEVELOPMENT STUDIES-CIDES INDONESIA YANG BEKERJASAMA DENGAN BERBAGAI ORGANISASI SEPERTI LINGKAR MUDA TANGERANG SELATAN/ BEM FAKULTAS  USHULUDIN/ KAMMI TANGSEL/ IMATAS/ PUKKAD DAN GENESIA MENGGELAR DISKUSI MENGENAI POLEMIK DIHAPUSKANNYA KEPPRES NO.3 TAHUN1997 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI AULA STUDENT CENTER-SC/ KEMARIN// 

DISKUSI YANG MENGHADIRKAN BEBERAPA NARASUMBER SEPERTI IR.H. RUHAMABEN.MSE (WAKIL KETUA DPRD KOTA TANGSEL)/  FAHIRA FAHMI IDRIS, SE. MH (KETUA GERAKAN NASIONAL ANTI MIRAS)/ DAN MUNAWARMAN SH (JURU BICARA FPI) MENGANGKAT TEMA INI KARENA HAL INI BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN DAERAH-PERDA YANG MELARANG TOTAL PENJUALAN MIRAS DI DAERAHNYA/ KARENA APABILA PERATURAN INI TIDAK DIHAPUSKAN MAKA PENDISTRIBUSIAN MIRAS MENJADI HAL YANG LUMRAH SAJA/ SEBAGAI CONTOH ADALAH PENJUALAN MINUMAN ALKOHOL YANG DIJUAL BEBAS DI MINI MARKET SAAT INI//  

HASIL YUDICIAL RIVIEW PADA TANGGAL 18 JUNI 2013 MEMUTUSKAN BAHWA KEPPRES INI DIHAPUSKAN DAN MASALAH MIRAS MENJADI PERATURAN DAERAH// DENGAN KATA LAIN/ APABILA KEPRES INI DIHAPUSKAN MAKA TIMBUL MASALAH BARU YAITU DI MANAKAH LETAK HUKUM MENGENAI MIRAS APABILA MASALAH INI DISERAHKAN KE PERDA YANG DALAM SATU PERDA KE PERDA AKAN BERBEDA PERATURAN/ ARTINYA HUKUM MENGENAI MIRAS TIDAK AKAN KUAT ADANYA//

MENURUT KETUA PELAKSANA DISKUSI/ SADAM HUSEN FALAHUDIN TEMA INI HARUS DIANGKAT AGAR LAPISAN MASYARAKAT MENYADARI PENTINGNYA HAL INI/ MAKA DARI ITU TARGET DARI DISKUSI INI BUKAN HANYA DARI MAHASISWA SAJA/ BAHKAN ORMAS/ AKTIVIS MAUPUN ORGANISASI EXTRA KAMPUS TURUT DIUNDANG DALAM ACARA INI// SADAM MENAMBAHKAN BUKAN HANYA DISKUSI YANG BERLANGSUNG/ TETAPI JUGA AKAN DIADAKAN ACARA BUKA PUASA BERSAMA///


0 komentar:

Posting Komentar