Untuk
Disiarkan : Jumat, 25 Oktober
2013
Reporter : Krisyanidayati
SOCIAL
TRUST FUND-S-T-F MERUPAKAN LEMBAGA NON STRUKTURAL UIN JAKARATA YANG BERDIRI
SENDIRI DAN INDENPEDEN MENYALURKAN DAN MENGELOLA BEASISWA BAGI MAHASISWA UIN
JAKARTA// LEMBAGA INI BERDIRI UNTUK MENJAWAB PERSOALAN CIVITAS AKADEMIK DALAM
MASALAH EKONOMI DAN MEMBERIKAN APRESIASI TERHADAP MAHASISWA YANG BERPRESTASI//
PADA TAHAP PERTAMA S-T-F TELAH MEMBUKA PENDAFTARAN BEASISWA BAGI MAHASISWA
SESUAI DENGAN KRITERIA YANG DITENTUKAN// DAN PADA TAHUN 2011 SUDAH ADA 15
MAHASIWA YANG MENERIMA BEASISWA BERUPA TANGGUNGAN KULIAH DI MANA DIINFORMASIKAN
SAMPAI LULUS NAMUN HANYA DISALURKAN DI SATU SEMESTER// BAGAIMANAKAH SISTEM
PENYALURAN BEASISWA STF INI SEBENARNYA?
EMI
ILMIAH/ YANG MERUPAKAN PROGRAM MANAGER S-T-F MENANGGAPI HAL TERSEBUT MENGATAKAN/
BENAR ADA LIMA BELAS ANAK YANG MENERIMA BEASISWA TERSEBUT DAN S-T-F SUDAH
SALURKAN DANANYA// NAMUN S-T-F ADALAH LEMBAGA NON STRUKTURAL YANG DANANYA DARI
BERBAGAI DONATUR/ JADI S-T-F HANYA MEMBERIKAN BEASISWA SESUAI PORSINYA DAN
SESUAI PERMINTAAN DONATUR// MEMANG TERDAPAT KESALAHPAMAHAN DALAM PENYAMPAIN
INFORMASI PADA TIM ADMINISTRASI KAMI YANG MENULISKAN BAHWA BIAYA KULIAH 15 ANAK
INI AKAN DITANGGUNG TAPI ITU MASIH TAHAP LOBI KEPADA DONATUR// DAN KAMI MEMANG
BELUM MENGKONFIRMASI KEPADA PENERIMA BEASISWA//
QURROTA
A’YUNI MAHASISWA SEMESTER LIMA JURUSAN JURNALISTIK/ SALAH SATU PENERIMA
BEASISWA MENGATAKAN KECEWA DENGAN CARA STF MELAYANI BEASISWA INI/ KALAUPUN
MEMANG TERJADI PEMBATALAN SETIDAKNYA MENGKOMUNIKASIKANNYA KEPADA PARA PENERIMA
BEASISWA/ JADI SAAT PEMBAYARAN KULIAH KAMI TIDAK BINGUNG// DIA BERHARAP ADALAH
SISTEM PENERIMAAN DAN PERJANJIAN BEASISWA YANG AKAN DIADAKAN STF AGAR LEBIH
JELAS SAJA///
0 komentar:
Posting Komentar