UNTUK DISIARKAN : RABU, 9 OKTOBER 2013
REPORTER : AZMY AZIS
MAHKAMAH KONSTITUSI-MK ADALAH SEBUAH LEMBAGA
HUKUM YANG ADA DI INDONESIA// NAMUN/ BELUM LAMA INI TERDENGAR KASUS SUAP YANG
DILAKUKAN OLEH KETUA MK ITU SENDIRI/ YAITU AKIL MOCHTAR// AKIL DIDUGA MENERIMA
SUAP PILKADA LEBAK DAN GUNUNG MAS/ KALIMANTAN TENGAH// TOTAL UANG YANG DITERIMA
DIDUGA MENCAPAI TIGA MILIAR RUPIAH//
SALAH SATU MAHASISWA ILMU POLITIK/ MUHAMMAD
SUTISNA MENGATAKAN/ SELAMA INI CITRA MK MASIH BERSIH DIBAWAH KEPEMIMPINAN
MAHFUDZ MD DAN JIMLI AS-SIDIQ// MEREKA DIKENAL SEBAGAI PEMIMPIN YANG BEBAS DARI
KEJAHATAN KORUPSI// TENTUNYA KEJADIAN INI MERUSAK NAMA BAIK MK SEBAGAI LEMBAGA
HUKUM WALAUPUN TIDAK SEDIKIT SELAMA INI TERUNGKAP KASUS KORUPSI YANG DILAKUKAN
OLEH OKNUM-OKNUM PENTING DI INDONESIA/ TERLEBIH MEREKA ADALAH PETINGGI-PETINGGI
PEMERINTAH DI INDONESIA//
SALAH SATU MAHASISWA ILMU HUKUM/ RIZKY HARIYO
WIBOWO MENANGGAPI BAHWA PERISTIWA INI MERUPAKAN/ PERISTIWA BERSEJARAH DIMANA
PERTAMA KALI KETUA LEMBAGA YANG DIHARAPKAN SEBAGAI PALANG PINTU TERAKHIR
PENJAGA KEWIBAWAAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM/ SANGAT MENCORENG KEWIBAWAAN
LEMBAGA YANG SELAMA INI BERTUGAS SEBAGAI GARDA TERDEPAN PENJAGA MARTABAT
UNDANG-UNDANG/ DAN AKHIRNYA NANTI TIMBUL DEGRADASI KEPERCAYAAN MASYARAKAT AKAN
KEADILAN DI INDONESIA// DALAM KASUS INI MK TIDAK BISA MENJAGA KONSISTENSINYA
SEBAGAI LEMBAGA INDEPENDEN YANG BERSIH DARI SEGALA INTERVENSI MAUPUN KKN//
RIZKY BEHARAP AGAR DILAKUKAN PEGUJIAN ULANG TENTANG UNDANG-UNDANG
MK TERKAIT STATUS PUTUSAN DAN SISTEM PENGAWASAN HAKIM-HAKIM KONSTITUSI AGAR
MAMPU MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT/ DAN SESUAI ASAS-ASAS EQUALITY
BEFORE THE LAW/ AKIL MOCHTAR HARUS DIHUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG YANG
BERLAKU///
0 komentar:
Posting Komentar