Untuk
Disiarkan : Selasa, 18 Februari
2014
Reporter : Sitty Annisaa
ORGANISASI
PENIMBANG HUKUM O-P-H MERUPAKAN SALAH SATU ORGANISASI YANG DIBENTUK OLEH
PERKUMPULAN MAHASISWA DARI BERBAGAI KAMPUS/ DI ANTARANYA DARI UIN JAKARTA DAN
UNIVERSITAS PAMULANG// ORGANISASI YANG DIBENTUK PADA BULAN DESEMBER DUA TAHUN
LALU INI/ BERTUJUAN MEMBERIKAN BANTUAN DAN PENGARAHAN DI BIDANG HUKUM KEPADA
MASYARAKAT// ORGANISASI INI TIDAK HANYA DIIKUTI OLEH MAHASISWA JURUSAN HUKUM/
SEPERTI MAHASISWA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM UIN JAKARTA/ ROHIMA/ YANG
AKTIF MENJADI ANGGOTA O-P-H// ROHIMA MENGATAKAN/ HUKUM BERLAKU DAN HARUS
DIMENGERTI UNTUK SIAPA SAJA/ TIDAK HARUS UNTUK KALANGAN BERPENDIDIKAN DI BIDANG
HUKUM// DIA MENAMBAHKAN/ ORGANISASI INI MEMBERIKAN PENJELASAN HUKUM YANG LEBIH
MENDALAM KEPADA ANGGOTA YANG BUKAN DARI JURUSAN HUKUM//
MENURUT
KETUA O-P-H/ JUGA MERUPAKAN MAHASISWA JURUSAN HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG/ ANRI
SAPUTRA SITUMEANG MENGATAKAN/ O-P-H TIDAK HANYA MENDISKUSIKAN PERMASALAHAN
HUKUM YANG SEDANG RAMAI DI KALANGAN MASYARAKAT/ TETAPI JUGA MENGADAKAN
OBSERVASI LAPANGAN MENGENAI HUKUM DAN PERMASALAHANNYA// MAHASISWA ATAU
MASYARAKAT DAPAT MENGETAHUI TENTANG SISI NEGATIF DAN POSITIF DI INDONESIA/
SERTA BAGAIMANA SISTEM HUKUM DI INDONESIA/ DI SOSIAL MEDIA FACEBOOK-ORGANISASI
PENIMBANG HUKUM// DIA BERHARAP/ O-P-H DAPAT MENJADI PANUTAN MASYARAKAT KHUSUSNYA DI BIDANG HUKUM///
0 komentar:
Posting Komentar