Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 22 September 2014

Peraturan Baru, Selesaikan Kuliah Hanya Lima Tahun

Untuk Disiarkan          : Selasa 23 September 2014
Reporter                      : Rizkika Utami

Lulus kuliah dengan tepat waktu adalah impian bagi semua mahasiswa. Tidak dipungkiri, sebagian mahasiswa ada yang secara sengaja maupun tidak, mengundur-ngundur kelulusannya dengan bermacam alasan. Tahun ini, sudah ada peraturan dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) No 49 Tahun 2014, pasal 17 ayat 3, yang mengatakan lama belajar untuk program Diploma dan program Sarjana empat sampai lima tahun. Peraturan ini sudah ditetapkan pada tanggal sembilan Juni 2014.

Wakil Dekan Akademik, Suparto M. Ed, Ph. D, mengatakan, seluruh kampus di bawah kementrian manapun sudah harus mengaplikasikannya, termasuk kampus UIN Jakarta, yang tentu saja masih menunggu keputusan dari Rektor UIN Jakarta. Walaupun sampai saat ini belum ada arahan, Suparto yakin, dalam waktu dekat akan ada sosialisasi bahwa mahasiswa harus lulus tepat waktu. Nantinya juga ada sosialisasi pada buku pedoman akademik. Suparto juga menambahkan, dengan adanya peraturan ini sangat menguntungkan mahasiswa diantaranya yaitu lebih meringankan beban orang tua.


Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) jurusan Hukum semester lima, Nur Fadhilah Ramadhani Laia, mengatakan, peraturan yang telah dibuat sangat bagus dan memotivasi semua mahasiswa, agar tidak ada lagi mahasiswa yang bermalas-malasan menyelesaikan kuliahnya.

0 komentar:

Posting Komentar