Untuk Disiarkan : Kamis 9 Oktober 2014
Reporter : Dimas
Bagus Laksono
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) tentunya sangat bermanfaat dan membantu
berbagai kegiatan mahasiswa di kampus. Sewajarnya KTM sama seperti Kartu Tanda
Penduduk (KTP), hanya saja KTM hanya bisa dimiliki oleh seorang mahasiswa yang
sedang menempuh jalur pendidikan di sebuah institusi perguruan tinggi. Menjadi
problem besar apabila tanda legalitas mahasiswa di kampus bermasalah disebabkan
KTM yang dimilikinya rusak apalagi sampai hilang. Tentunya hal ini bisa
menghambat produktivitas mahasiswa tersebut selama di kampus. Di UIN Jakarta sendiri
KTM biasanya digunakan mahasiswa untuk meminjam buku di Perpustakaan Utama,
ataupun digunakan untuk berbagai keperluan akademik lainnya.
Menjawab permasalahan tersebut, Afif Ahmad Faisal,ST selaku Staff
Subag Administrasi Akademik UIN Jakarta, menjelaskan, bagi mahasiswa yang memiliki
masalah dengan KTM, bisa langsung datang dan menghubungi bagian Pusat
Administrasi Terpadu UIN Jakarta. Afifi juga menambahkan,bagi yang KTM-nya
hilang atau rusak, bisa mengurus untuk perbaikan atau pembuatan KTM baru.
Mahasiswa hanya perlu datang, dan mengisi formulir pendaftaran pembuatan KTM
baru dan membayar biaya administrasi sebesar Rp.20.000, setelah itu, tinggal
menunggu proses pembuatannya selama kurang lebih 1 minggu.
Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama semester 3, Fahmi Mujjahid, mengatakan, Fahmi baru mengetahui bisa membuat
KTM baru jika KTM-nya hilang atau rusak. Fahmi juga menambahkan, KTM memang
sangat penting dan membantu kegiatan mahasiswa di kampus.
Persyaratan atau tata cara membuat nya lagi gimana yaaah...
BalasHapus