Untuk disiarkan : Kamis 20 November 2014
Reporter : Dimas Bagus Laksono
Senin malam kemarin, presiden terpilih Republik Indonesia Joko Widodo
resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebesar Rp. 2500,- untuk kelas premium, dan Rp. 2000,-
untuk kelas solar. Kenaikan harga BBM bersubsidi ini diambil pemerintah dengan
tujuan untuk membantu mengurangi beban hutang negara, selain itu juga
pemerintah berpendapat, bahwa kanaikan ini merupakan langkah awal yang
digunakan untuk perbaikan berbagai infrastruktur yang ada di negara ini.
Dosen Akutansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta Dr. Rini, M.Ak berpendapat, langkah yang diambil
presiden dan pemerintah adalah salah besar. Sebab beberapa waktu lalu, BBM bersubsidi
dinaikan karena memang harga minyak dunia sedang meroket tinggi, tetapi saat
ini harga minyak dunia justru sedang turun, dan malahan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi tersebut, inilah tentunya
yang mengundang kontroversi di kalangan masyarakat. Rini juga menambahkan,
dengan dianaikannya harga BBM bersubsidi sudah pasti merugikan masyarakat
miskin, sebab ketika BBM bersubsidi naik, secara otomatis harga kebutuhan pokok
juga ikut naik. Ini tentunya akan semakin mempersulit kondisi masyarakat yang
ada di Indonesia, khusunya dari golongan ekonomi lemah.
Muhammad Andika, mahasiswa jurusan agribisnis, semester tiga,
mengatakan, seharusnya pemerintah juga memperbaiki sistem birokrasi yang ada di
dalam kepemerintahan, jangan mengatasnamakan perbaikan infrastruktur pemerintah
bisa langsung menaikan harga BBM bersubsidi. Andika juga menambahkan, ketika
BBM bersubsidi sudah naik, sudah dipastikan masyarakat golongan miskin akan
semakin sulit, dan mungkin bisa terjadi kelangkaan bahan pangan, akibat naiknya
jumlah produksi yang harus dikeluarkan.
0 komentar:
Posting Komentar