Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 12 Januari 2015

Magang atau PKL Wajib Gak Sih?

Untuk Disiarkan          : Selasa 13 Januari 2015
Reporter                      : Rizkika Utami

Pada liburan ini sebagian mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) memanfaatkan liburan dengan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang. Terlihat dari sebagian mahasiswa FDIKOM yang tengah sibuk membuat surat izin magang di dalam ruangan Tata Usaha (TU), yang nantinya surat akan di masukkan ke beberapa media atau perusahaan yang di tuju. Tidak hanya terjadi pada tahun ini saja, tetapi PKL atau magang juga sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan, Sunandar, M. Ag, mengatakan, bagi sebuah perguruan tinggi atau sekolah kejuruan, magang sangat diperlukan. PKL atau magang bertujuan agar nantinya setelah kuliah mahasiswa bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah di tengah pesaingan yang ketat, dengan salah satu syaratnya adalah pengalaman magang. Sunandar menekankan jika ingin sesudah lulus tidak ingin menjadi pengangguran, seharusnya magang menjadi wajib bagi para mahasiswa. Magang menjadi suatu keharusan, dan ada penilaian tersendiri. Sunandar menegaskan, bagi yang tidak magang maka seyogyanya akan terkena sanksi dan berharap agar masing-masing jurusan secara proaktif dapat membangun kerjasama terkait dengan magang, serta membuat Memorandum of Understanding (MOU) dan secara serempak mengirim mahasiswa unuk magang.


Salah satu mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester lima, Ratih Pratiwi, menyatakan kebingungannya terkait dengan magang. Ratih mengeluhkan bahwa dosen pembimbing magang nya saat tidak ada tindakan lanjut, sehingga membuat Ratih bingung harus meneruskan magang atau tidak. 

0 komentar:

Posting Komentar