Untuk
Disiarkan : Selasa 14 April 2015
Reporter : Siti Lailatus Sa’idah
Indonesia kini sedang dikejutkan dengan
narapidana yang melakukan transaksi penjualan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
(LAPAS) Cipinang. Narkoba jenis baru yang berasal dari bahan kimia bernama CC4 ini,
diperkirakan akan lebih berbahaya dibandingkan jenis narkoba pada umumnya.
Pihak kepolisian hingga sekarang masih melakukan penyelidikan narkoba jenis
ini. Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari mahasiswa.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum
(FSH), jurusan Ilmu Hukum semester empat, Sujana Romayudi, mengatakan, yang
harus disoroti dalam hal ini adalah narapidana yang melakukan transaksi
tersebut. Hukum yang ada di Indonesia dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN),
harus bisa bekerja lebih ekstra untuk menyelesaikan kasus ini. Dari pihak
pengawas LAPAS pun juga harus lebih memperketat penjagaan, agar narapidana
tidak bisa leluasa melakukan hal seperti ini lagi.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu
Komunikasi (FDIKOM), konsentrasi Jurnalistik semester dua, Ahmad Muhajirin,
menuturkan, baiknya narapidana itu segera dihukum mati karena sudah melanggar
peraturan perundang-undangan negara, dan merusak citra dari Negara Indonesia
sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar