Untuk Disiarakan : Jum’at 22 Mei 2015
Reporter : Tasya Khairally
Kemarin,
Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) bekerja sama dengan Majelis Ilmuan Muslimat
(MAAI), menggelar seminar nasional mengenai gender dari perspektif syari’ah. Acara ini berlangsung pukul 10 pagi, di ruang teater
lantai dua FSH. Narasumber yang hadir yaitu, Prof. Dr Huzaimah (ahli fiqih dan
ushul fiqih), Mukhtar Ali (pihak dari Kementerian Agama), dan Faqihuddin (pihak
dari Fahmina Institut).
Ketua pelaksana
acara, dosen Ushul Fiqh FSH, Azizah, mengatakan, kajian ini membahas tentang
gender mulai dari bidang ekonomi dan politik. Azizah juga menambahkan,
pembahasan ini melihat dari segi hukum islam, memberi pemahaman yang mendalam
terutama untuk perempuan, dan mengembangkan potensi diri muslimah tentang
gender itu dari sisi syari’ah.
Salah satu
peserta seminar, Mahasiswi FSH, jurusan Muamalat semester dua, Desya Ramadanti,
mengatakan, acara seminar ini bagus. Pembicaranya pun berkompeten, dan bahasan
yang dijelaskan para pembicara sesuai dengan tema, walaupun lebih luas.
0 komentar:
Posting Komentar