Untuk Disiarkan : Kamis 11 Juni 2015
Reporter : Nabila Puspa Asriyani
Kurangnya lahan
parkir di kampus UIN Jakarta membuat Rektorat memberi keputusan yang mengakibatkan
pengalihan fungsi Ruang Terbuka Hijau menjadi lahan parkir. Gedung Perpustakaan
Umum yang dalam proses pembangunan, akan dijadikan lahan parkir kendaraan mahasiswa
UIN Jakarta, tetapi pembangunan berhenti, karena macetnya dana dari Kementerian
Agama. Pengalihan fungsi Ruang Terbuka
Hijau menjadi Lahan Parkir pun menjadi pilihan. Ruang Terbuka Hijau yang
dialihkan menjadi lahan parkir berada di titik depan Perpustakaan Umum (PU),
depan Student Centre (SC), depan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), dan depan
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM). Hal ini tentu menimbulkan pro
kontra dari berbagai pihak.
Ketua Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Mahasiswa Pencinta Alam (KMPL) Ranita,
Nurhidayat, mengatakan, sebenarnya yang jadi masalah bukanlah terbatasnya lahan
parkir, melainkan pengelolaan lahan parkir itu sendiri. Jika memang ini adalah
keputusan yang paling akhir, kenapa tidak menambah fasilitas lahan parkir yang
terdapat di luar kampus, seperti lapangan Triguna. Mahasiswa jarang parkir di lapangan
Triguna karena fasilitas keamanan sangat kurang. Sebaiknya, pihak kampus
memperbaiki dahulu pengelolaan lahan parkir yang ada. Ranita menolak keras
dengan adanya keputusan pengalihan fungsi Ruang Terbuka Hijau menjadi lahan
parkir, karena dalam satu universitas harus terdapat Ruang Terbuka Hijau
sejumlah 30 persen. Pada kenyataannya, UIN Jakarta kurang dari angka itu.
Mahasiswa
lainnya, Muhammad Zehan, mengatakan, mengalihfungsikan ruang hijau menjadi
lahan parkir sama saja menyelesaikan masalah dengan menambah masalah.
Sebaiknya, yang dilakukan pihak kampus adalah membuka kembali lahan parkir di
luar kampus, untuk menjaga keasrian kampus, serta mengurangi polusi yang
mengganggu kenyamanan perkuliahan.
0 komentar:
Posting Komentar