Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 16 Juni 2015

Tanggapan Mahasiswa Perihal Peraturan Baru



Untuk Disiarkan          : Rabu 17 Juni 2015
Reporter                      : Nia Nadia

Baru-baru ini, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) mempunyai peraturan baru dalam hal berpenampilan. Pasalnya, Wakil Dekan (Wadek) tiga bagian kemahasiswaan dan kerjasama, mewajibkan mahasiswa untuk merapihkan rambutnya, dalam arti tidak panjang, dan mengenakan celana longgar. Sedangkan untuk mahasiswi, harus mengenakan rok atau memakai celana yang tidak ketat. Bagi mahasiswa atau mahasiswi yang melanggar peraturan tersebut, akan diberi sanksi berupa disitanya Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan membaca kode etik mahasiswa di depan kelas. Jika ingin mengambil kembali, mahasiswa harus menebusnya kepada Wadek tiga, dengan berpenampilan sesuai peraturan.

Wakil ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Nurul Fikri, mengatakan, peraturan tersebut memang sangat bagus. Namun, sanksi yang diberikan tidak cukup logis, karena dengan melarang menggunakan celana jeans, tujuannya masih belum jelas. Belum lagi, bila ada mahasiswi yang tidak memiliki rok, harus membeli terlebih dahulu. Nurul menambahkan, Wadek seharusnya memerhatikan hal tersebut, karena belum tentu kondisi keuangan mahasiswa semuanya baik.

Salah satu mahasiswa FDIKOM, jurusan KPI semester empat, Hakiki Tertiari, mengatakan, masih belum sepenuhnya setuju dengan adanya peraturan tersebut. Hakiki setuju karena peraturan tersebut akan membuat mahasiswa terlihat rapih, namun tidak setuju karena bukan berarti mahasiswa yang memiliki rambut panjang berarti memiliki sifat nakal. Hakiki mengusulkan, bila ada mahasiswa yang berabut panjang, bisa dikuncir agat tetap terlihat rapih.

0 komentar:

Posting Komentar