Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 18 Agustus 2015

Peraturan Opak 2015 di UIN Jakarta



Untuk Disiarkan          : Rabu 19 Agustus 2015
Reporter                      : Nia Nadia

Senat Mahasiswa (Sema) merupakan lembaga legislatif, yang mengatur dan mengawasi Orientasi Pengenalan Akademik (Opak) di UIN Jakarta. Dengan merencanakan Opak yang sederhana, Sema membuat peraturan, di mana mahasiswa baru dilarang untuk dijadikan objek oleh panitia. Maka dari itu, semua atribut Opak tahun ini di sama ratakan, hanya saja warna dari setiap fakultas yang berbeda.

Peraturan tidak hanya diberlakukan untuk mahasiswa baru, tetapi juga untuk panitia dan pengawas. Panitia tidak dibenarkan membully mahasiswa baru, baik secara verbal maupun fisik. Selain itu, panitia dilarang merokok selama kegiatan Opak berlangsung, tidak memberikan yel-yel yang mengandur unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), dan tidak mencampuradukan antara oraganisasi intern dan ekstern. Peraturan bagi pengawas Opak, yaitu tidak boleh menginterfensi panitia secara langsung, melainkan hanya melaporkan atau mencatat bagaimana kegiatan Opak itu berlangsung. Tidak hanya itu, pada tahun ini, panitia juga tidak diperbolehkan untuk menyuruh mahasiswa baru membawa makanan atau barang bawaan yang menyusahkan, karena hal tersebut tidak hanya merepotkan mahasiswa baru, tetapi juga para orangtua.

Ketua Sema, Eko Siswandanu, mengatakan, semoga dengan Opak yang sederhana ini, eufhoria dari Opak itu sendiri masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan ini, mahasiswa baru tidak merasa terbebani dengan adanya Opak, sehingga bisa mengikuti kegiatan dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar