Untuk Disiarkan : Kamis 17 september 2015
Reporter : Neneng Heryani
Dewan Eksekutif
Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) menggelar studium general,
mengenai perbandingan hukum pidana konvensional dengan hukum pidana islam,
serta studi kasus pidana eropa dan pidana timur tengah. Acara ini berlangsung kemarin,
pukul sembilan sampai 12 siang di ruang teater lantai dua FSH. Acara ini juga sekaligus
memperkenalkan lembaga kajian perbandingan hukum Comperative Law Community
(CLC) yang dinaungi oleh DEMA FSH.
Direktur CLC, mahasiswa
FSH, Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum semester lima. Adam Dafita prasna, mengatakan,
studium general ini sebagai pembuka kajian-kajian selanjutnya di semester ganjil,
karena CLC sendiri pun merupakan forum kajian yang masih baru. Sehingga, acara
ini digelar untuk mempromosikan CLC sebagai lembaga kajian perbandingan dan
juga memperdalam wawasan mahasiswa, tentang hukum perbandingan agar nantinya
mahasiswa dapat menerapkan sistem hukum perbandingan di Indonesia.
Mahasiswi FSH, Jurusan
Hukum Keluarga semester lima, Anisa Mutiara, menuturkan, acara ini bagus dan
dapat bermanfaat sekali. Selain untuk membuka wawasan pengetahuan, acara ini
juga dapat diikuti dan dipahami bukan oleh mahasiswa jurusan hukum saja,
melainkan mahasiswa jurusan lain supaya bisa membandingkan studi islam dengan
studi eropa.
0 komentar:
Posting Komentar