Untuk Disiarkan : Rabu 2 September 2015
Reporter : Siti Aisyah
Kemarin, Fakultas
Syari’ah dan Hukum (FSH) menggelar seminar nasional bertema “Model Jaminan
Sosial Kesehatan Berbasis Syari’ah”. Seminar ini berlangsung di ruang teater
lantai dua FSH, pukul sembilan pagi. Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta
Prof. Dr. Dede Rosyada M.A, yang memberikan sambutan sebelum acara. Banyak
materi yang dibahas pada seminar tersebut, mulai dari Regulasi terkait dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), fatwa MUI mengenai BPJS, mekanisme
operasional BPJS, sampai pandangan dokter Indonesia mengenai BPJS. Selain itu,
seminar tersebut juga membahas konsep dan implementasi asuransi kesehatan,
serta konsep jaminan kesehatan sosial ekonomi islam. Pembicara yang hadir
yaitu, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E, M.H, M.Ag, dari pihak MUI, Dr. dr. Fahri
Idris M.Kes selaku Direktur Utama BPJS, dan Ir. Muhammad Syakir Sula selaku pakar
asuransi syari’ah.
Dalam
sambutannya, Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A, mengatakan, dalam
membahas suatu isu yang sangat berhubungan dengan masyarakat, seminar yang
digelar kali ini harus menunjukkan bahwa para akademisi memiliki berbagai
pendapat. Dari hal tersebut, mungkin bisa menjadi bahasan menarik untuk
dipertimbangkan oleh pihak terkait. Namun, itu bukan merupakan fatwa yang harus
diikuti.
Salah satu peserta
acara, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum semester satu, Lilis Ariska, mengatakan,
seminar yang membahas persoalan BPJS ini sangat menarik. Sebagai orang yang intelek,
para akademisi haruslah sadar, dan mengetahui betul mengenai program sosial
yang ada di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan syari’ah.
0 komentar:
Posting Komentar