Untuk Disiarkan : Senin 16 November 2015
Reporter : Tasya Khairally
![]() |
| Acara pelatihan bantuan hukun yang berlangsung di FSH, Jumat (13/11) |
Jumat lalu,
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) bekerjasama dengan Lembaga Klinik Bantuan
Hukum (LKBH) menggelar Pelatihan Bantuan Hukum dengan tema “Dasar-Dasar
Pendidikan Paralegal Bagi Mahasiswa”. Acara ini berlangsung pukul satu siang di
ruang teater lantai dua FSH, dan menarik antusias dari mahasiswa ilmu hukum dan
perbandingan mazhab. Dalam pelatihan ini, mahasiswa diberikan ilmu tentang
bantuan hukum yang merupakan jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada
penerima hukum
Salah satu
Anggota LKBH, mahasiswi FSH semester tujuh, Lathifah mengatakan, tujuan seminar
ini yaitu untuk memperkenalkan LKBH UIN Jakarta, khususnya di FSH. Acara ini juga
memperkenalkan dasar- dasar pendidikan paralegal untuk mahasiswa hukum,
bagaimana masa depan mahasiswa, dan juga
mengajarkan bahwa mahasiswa bukan hanya untuk pandai berbicara, tetapi
menjadikan mereka lawyer-lawyer yang berintelektual.
Salah satu
peserta seminar, mahasiswa FSH, jurusan Ilmu Hukum semester tiga, Ulil Amri
mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum, karena
pelatihan ini mengajarkan bagaimana cara melaksanakan bantuan hukum. Apalagi
bagi mahasiswa yang ke depannya ingin menjadi seorang advokat atau pengacara, tentunya
yang memiliki skill dan pengetahuan lebih dalam bidang advokasi. Amri
berharap, mahasiswa hukum ke depannya bisa menjalankan dan menegakkan hukum
berdasarkan keadilan, bukan berdasarkan hukum, khusunya bagi dirinya sendiri, dan
umumnya bagi mahasiswa hukum se-Indonesia.

0 komentar:
Posting Komentar