Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 03 Desember 2015

Plagiarisme, Penyakit yang Sulit disembuhkan



Untuk Disiarkan          : Jumat 4 Desember 2015
Reporter                      : Desi Eliska

Saat menyampaikan materi mengenai plagiarisme dalam seminar yang diadakan oleh Pusat Perpustakaan UIN Jakarta, Henry Sulistyo Budi mengatakan, plagiarisme kebanyakan dilakukan secara sengaja. Kebanyakan masyarakat, terutama di dunia pendidikan sudah cukup terbiasa melakukan tindak plagiarisme kategori ringan, seperti mencontek, sehingga menjadi penyakit yang sulit disembuhkan.

Sebenarnya, di Indonesia sendiri terdapat undang-undang mengenai plagiarisme, yaitu Permendiknas No. 17 Tahun 2010, yang berisi tentang pengertian, bentuk-bentuk, serta sanksi bagi tindakan plagiarisme. Plagiarisme yang dilakukan oleh pelajar atau mahasiswa, akan mendapat sanksi yaitu pembatalan ijazah, sementara bagi dosen atau tenaga didik akan diturunkan pangkatnya.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Sururin mengatakan, untuk UIN Jakarta sendiri, saat ini sedang merumuskan kode etik penelitian mengenai tindakan plagiarisme yang masih dalam tahap pengesahan SK oleh Rektor. Isi kode etik meliputi jenis plagiarisme, presentase tingka plagiarisme, pembentukan Dewan Kode Etik, Dewan Mahkamah Etik dan sanksi bagi mahasiswa atau tenaga pendidikan yang melakukan  plagiarisme.



0 komentar:

Posting Komentar