Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 21 Agustus 2016

PERGANTIAN GELAR JURUSAN KEAGAGAMAAN OLEH KEMENAG

UNTUK DISIARKAN          : SENIN 22 AGUSTUS 2016
REPORTER                           : SITI FATIMAH

KEMENTRIAN AGAMA -KEMENAG- REPUBLIK INDONESIA/ MENGELUARKAN PERATURAN NOMOR 33 TAHUN 2016/  MENGENAI GELAR AKADEMIK PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN// PERATURAN YANG TELAH DITETAPKAN SEJAK SEMBILAN AGUSTUS LALU INI/ MENJADI PEMBICARAAN MAHASISWA YANG JURUSANNYA MENGALAMI PERUBAHAN// BERIKUT KONFIRMASI DARI AKADEMIK UIN JAKARTA//

KEPALA AKADEMIK PUSAT IR YARSI BERLIANTI MENGATAKAN/ PERUBAHAN GELAR BELUM DILAKUKAN UNTUK WISUDAWAN KE-101 / KEMUNGKINAN BARU AKAN DITERAPKAN PADA WISUDAWAN KE-102 BULAN NOVEMBER MENDATANG// SOSIALISASI UNTUK SEMUA JURUSAN YANG MENGALAMI PERUBAHAN GELAR/ DILAKUKAN DI BULAN SEPTEMBER//  IA MENAMBAHKAN/ HAL INI KEMUNGKINAN TERJADI KARENA ADANYA USULAN DARI UNIVERSITAS KEAGAMAAN LAIN// UIN JAKARTA TIDAK PERNAH MENGAJUKAN USULAN SEPERTI INI//

WISUDAWAN TERBAIK JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ FAIZAH MENGATAKAN/ PERUBAHAN GELAR BUKAN JADI MASALAH/ KARENA PADA KENYATAANYA DUNIA KERJA TIDAK MEMASALAHKAN GELAR YANG DISEMATKAN DIBELAKANG NAMA/ LEBIH KEPADA KEMAMPUAN YANG DIASAH SELAMA KULIAH///

0 komentar:

Posting Komentar