UNTUK DISIARKAN : SELASA 03 JANUARI 2017
REPORTER :
MUTIA REGINA SAURA
TAHUN 2016 TELAH
BERGANTI DENGAN TAHUN 2017// TAHUN BARU INI MERUPAKAN TAHUN BARU MASEHI/ YANG
DIRAYAKAN OLEH SELURUH UMAT MANUSIA DI DUNIA/ TAK TERKECUALI DI INDONESIA//
DALAM SEJARAH ISLAM/ TAHUN BARU ISLAM DINAMAKAN DENGAN TAHUN BARU HIJRIAH DAN
TELAH TERJADI BEBERAPA PEKAN YANG LALU// BANYAK TERJADI PRO DAN KONTRA TENTANG
PERAYAAN TAHUN BARU MASEHI// MENURUT PANDANGAN ISLAM/ BAGAIMANAKAH HUKUMNYA
MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI HARAM ATAU HALAL?// INILAH PENDAPAT DOSEN DAN MAHASISWA TENTANG
PERAYAAN TAHUN BARU MASEHI//
DOSEN FAKULTAS
DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI –FDIKOM-/ LILY BARIADI BERKATA/ PENDAPAT ATAU
ARGUMENTASI MENGENAI PERAYAAN TAHUN BARU BANYAK YANG MENGAITKANNYA DENGAN RITUAL
ATAUPUN KEBIASAAN ORANG BARAT// LILY MENEGASKAN/ SEMUA TERGANTUNG NIATNYA/
KALAU NIATNYA UNTUK BERIBADAH ATAU IKUT-IKUTAN BUDAYA ORANG KAFIR MAKA HUKUMNYA
HARAM// TETAPI TIDAK DINIATKAN MENGIKUTI RITUAL ORANG KAFIR/ MAKA TIDAK ADA LARANGANNYA//
SEPENDAPAT
DENGAN DOSENNYA/ MAHASISWA FDIKOM JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/
SEMESTER TUJUH/ ADITYA NUGRAHA ARIFIN MENGATAKAN/ SEBENARNYA BANYAK HAL POSITIF
YANG BISA DILAKUKAN UNTUK MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI// SEPERTI MEMBERI MAKAN
FAKIR MISKIN DAN PENGEMIS DI JALAN-JALAN/ MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN/ ATAU MENGADAKAN
PENGAJIAN DENGAN MERENUNGKAN PERBUATAN KITA DI TAHUN LALU AGAR DI TAHUN BARU
INI DAPAT MENJADI LEBIH BAIK///
0 komentar:
Posting Komentar