Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 25 Januari 2017

TANGGAPAN UKM UIN JAKARTA TERHADAP KASUS MAPALA U-I-I


UNTUK DISIARKAN          : KAMIS 26 JANUARI 2017
REPORTER                           : FATHUR ALFARIZI
KABAR MENGENAI MAHASISWA PECINTA ALAM –MAPALA-/ UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA U-I-I/ YANG MENINGGAL DI GUNUNG LAWU SAAT MELAKUKAN PENDIDIKAN/ SEDIKIT BANYAK BERPENGARUH KE UIN JAKARTA//
KEPALA BIDANG –KABID-/ PETUALANGAN UNIT KEGIATAN MAHASISWA –UKM- ARKADIA/ AHMAD AMINULLAH MENYAYANGKAN KEJADIAN TERSEBUT// WALAUPUN MEMILIKI STANDAR DAN KETENTUAN YANG BERBEDA/ NAMUN PADA DASARNYA MEMANG PECINTA ALAM MENEKANKAN DI PELATIHAN FISIK DAN PENGGODOKAN MENTAL// NAMUN/ HAL ITU SEHARUSNYA BUKAN MENJADI MASALAH BAHKAN SAMPAI MENIMBULKAN KORBAN JIWA//
TERKAIT PERISTIWA TERSEBUT/ –UKM- ARKADIA KEMARIN MELAKUKAN DIALOG DENGAN REKTOR/ WAKIL REKTOR TIGA/ KEPALA BAGIAN KEMAHASISWAAN/ DAN KEPALA SUB BAGIAN MINAT DAN BAKAT// WALAUPUN TIDAK MEMBAHAS SECARA LANGSUNG/ NAMUN TERDAPAT AMANAH UNTUK LEBIH BERHATI-HATI//
SEJALAN DENGAN PERNYATAAN TERSEBUT/ KOMANDAN LAPANGAN –UKM- RANITA/ HANISAH HANAYATI MENGATAKAN/ SEMUA YANG DILAKUKAN BERDASARKAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR S-O-P// PEREMPUAN YANG AKRAB DIPANGGIL TEMKA MENAMBAHKAN/ JIKA MEMANG TERDAPAT HUKUMAN BAGI PARA PESERTA PENDIDIKAN/ ITU DILAKUKAN DENGAN CARA HUKUM ALAM// JADI/ KONTAK FISIK DARI SENIOR KEPADA JUNIOR SANGAT DIHINDARI/  KARENA TIDAK SESUAI DENGAN S-O-P YANG ADA///

0 komentar:

Posting Komentar