UNTUK
DISIARKAN : JUMAT 3
FEBRUARI 2017
REPORTER
: RADHINARIFA MUTHIAH
PENILAIAN DOSEN MULAI DILAKUKAN SEJAK KEMARIN/ OLEH ASESOR YANG
MEMENUHI KUALIFIKASI// ASESOR YANG TELAH TERSEBAR DI FAKULTAS DITENTUKAN OLEH
UIN JAKARTA// SYARAT MENJADI ASESOR YANG MEMENUHI KUALIFIKASI/ IALAH PROFESOR
ATAUPUN DOKTOR// TERDAPAT TIGA ASESOR YANG ADA DI FAKULTAS DIRASAT ISLAMIYAH
F-D-I/ YANG TELAH MEMENUHI KUALIFIKASI//
SALAH SATU ASESOR F-D-I/ DOKTOR CAHYA BUANA M-A MENGUNGKAPKAN/
TUGASNYA SEBAGAI ASESOR BAGI 22 DOSEN/ IALAH MENILAI DOSEN DAN MENENTUKAN
SERTIFIKASI KELAYAKANNYA// KELAYAKAN TERSEBUT SESUAI DENGAN TRI DHARMA
PERGURUAN TINGGI// BELIAU MENAMBAHKAN/ BERBEDA DENGAN EVALUASI DOSEN OLEH
MAHASISWA –EDOM-/ YANG HANYA SEBAGAI PERBAIKAN KUALITAS/ DARI PENGAJARAN YANG
DILAKUKAN DOSEN// MENURUTNYA/ DILIHAT DARI LAYAKNYA PARA DOSEN DISERTIFIKASI
OLEH ASESOR/ DENGAN MELAMPIRKAN BUKTI NILAI MAHASISWA/ ABSENSI MAHASISWA/ SURAT
KETERANGAN S-K PENGAJARAN/ SERTA BUKTI PENELITIAN//
SALAH SATU DOSEN F-D-I/ DOKTOR AHMADI USMAN L-C/ M-A MENUTURKAN/ DIRINYA
HARUS MELAKUKAN PENELITIAN/ PENGABDIAN MASYARAKAT/ SERTA AKTIF DALAM
KEPENGURUSAN SUATU ACARA DI F-D-I MAUPUN DI LUAR/ GUNA MENDAPAT SERTIFIKASI
DARI ASESORNYA///
0 komentar:
Posting Komentar