UNTUK DISIARKAN : SELASA 21 FEBRUARI 2017
REPORTER :
FATHUR ALFARIZI
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ KEMARIN
MENGGELAR SEMINAR DAN LOKAKARYA NASIONAL BERTEMAKAN ‘’MERANGKAI INDONESIA DALAM KEBHINEKAAN/ DAN PROFESI JABATAN HAKIM BAGI
ALUMNI FAKULTAS SYARIAH’’//
SEMINAR YANG BERTEMPAT DI AUDITORIUM HARUN NASUTION/ DIBAGI KE DALAM DUA
SESI// SESI PERTAMA/ DILAKUKAN DI AUDITORIUM HARUN NASUTION PADA PUKUL DELAPAN HINGA 12 SIANG/ DAN DIBUKA UNTUK UMUM// SEMENTARA ITU/
SESI KEDUA DILAKUKAN DI DIORAMA UIN JAKARTA/ DAN BERSIFAT TERTUTUP// ACARA DIBUKA
OLEH REKTOR UIN JAKARTA/ PROFESSOR
DOKTOR DEDE ROSYADA M-A//
SALAH SATU PANITIA ACARA SEKALIGUS ALUMNI
F-S-H/ ANDI ASYRAF/ MEMAPARKAN/ SEMINAR DAN LOKAKARYA TERSEBUT SEBAGAI JAWABAN/ TERHADAP STEREOTIP ATAU PANDANGAN MENGENAI
ALUMNI
F-S-H/ TERKAIT LULUSAN HUKUM DARI UIN JAKARTA HANYA BISA MENJADI HAKIM AGAMA// ANDI MENEGASKAN/ LULUSAN HAKIM DI F-S-H UIN JAKARTA JUGA BISA MENJADI
HAKIM UMUM LAINNYA/ KARENA KEAHLIAN YANG DIMILIKI ALUMNI HUKUM F-S-H UIN JAKARTA JUGA MEMADAI// ANDI MENAMBAHKAN/ HAL ITU MENJADI RESPONS/ TERKAIT RANCANGAN
UNDANG-UNDANG R-U-U TENTANG JABATAN
HAKIM/ DAN PERATURAN MENTERI AGAMA P-M-A/ NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG BIDANG ILMU
DAN AKADEMIK// ANDI JUGA MENAMBAHKAN/ PERUBAHAN GELAR UNTUK LULUSAN F-S-H YANG
AWALNYA ADALAH SARJANA HUKUM ISLAM/ LALU BERUBAH MENJADI SARJANA SYARIAH/ DAN
SEKARANG MENJADI SARJANA HUKUM/ SEDIKIT BANYAK MEMENGARUHI LULUSAN F-S-H UIN
JAKARTA//
KETUA PELAKSANA SEMINAR DAN LOKAKARYA
NASIONAL/ ABDUL HALIM/ ENGGAN MEMBERIKAN KOMENTAR// KARENA/ ACARA YANG
DISELENGGARAKAN DI DIORAMA UIN JAKARTA MEMANG BERSIFAT TERTUTUP DAN HANYA
DITUJUKAN BAGI DEKAN F-S-H/ DAN KETUA PROGRAM STUDI DI LINGKUNGAN F-S-H UIN
SELURUH INDONESIA///
0 komentar:
Posting Komentar