UNTUK DISIARKAN : KAMIS 23 FEBRUARI 2017
REPORTER :
NAILA FITRI
SENAT MAHASISWA –SEMA- UIN JAKARTA/ SENIN
KEMARIN DIKUNJUNGI OLEH MAHASISWA UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDALA SURABAYA
U-K-W-M-S/ YANG DIMULAI PUKUL SETENGAH 11
HINGGA DUA SIANG DI RUANG SIDANG UTAMA REKTORAT UIN JAKARTA// KUNJUNGAN TERSEBUT TERKAIT STUDI BANDING YANG
DILAKUKAN KEPADA –SEMA-//
ANGGOTA KOMISI DUA –SEMA- UIN JAKARTA/ AGUNG LAKSONO WIBOWO MENGATAKAN/ KUNJUNGAN DARI U-K-W-M-S MERUPAKAN RENTETAN KEGIATAN –PROKER- KOMISI KELEMBAGAAN –SEMA-// AGUNG MENAMBAHKAN/ STUDI BANDING/ TELAH DIRENCANAKAN JAUH-JAUH HARI OLEH –SEMA- UIN JAKARTA DAN U-K-W-M-S//
AGUNG JUGA MENAMBAHKAN/ MATERI DALAM STUDI BANDING/ SALAH SATUNYA MEMBAHAS PERBANDINGAN SISTEM SENAT MAHASISWA DI U-K-W-M-S
YANG DINAMAKAN BADAN PERWAKILAH MAHASISWA UNIVERSITAS B-P-S-U/ DENGAN DI UIN JAKARTA//
ANGGOTA KOMISI TIGA –SEMA- UIN JAKARTA/ FERDIAN MAHMUDA MENAMBAHKAN/ FERDIAN MENGATAKAN/
PIHAK REKTORAT SEMPAT TERKEJUT DENGAN KEGIATAN TERSEBUT// PADAHAL/ UNDANGAN
DARI MAHASISWA U-K-W-M-S TELAH JAUH-JAUH
HARI DIKIRIMKAN KEPADA PIHAK REKTORAT// FERDIAN BERANGGAPAN/ KENDALA TERSEBUT
DAPAT TERJADI KARENA PROSEDUR DAN MEKANISME SETIAP UNIVERSITAS BERBEDA-BEDA/ DALAM MENGIRIMKAN UNDANGAN/ SEHINGGA MEMBUAT KOMUNIKASI YANG SEDIKIT
MENGHAMBAT JALANNYA ACARA///
0 komentar:
Posting Komentar