UNTUK DISIARKAN : KAMIS 30 MARET 2017
REPORTER : NAILA FITRI
GUNUNG
KENDENG MERUPAKAN PEGUNUNGAN KAPUR/ DAN KAWASAN WILAYAH HUTAN LINDUNG/ YANG TERLETAK
DI WILAYAH JAWA TENGAH DAN JAWA TIMUR// DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA –DEMA-
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA F-A-H/ MENGADAKAN DISKUSI MAHASISWA HUMANIORA
KEMARIN// DISKUSI YANG BERTAJUK/ “PETANI DIBELENGGU SEMEN”/ DIMULAI PUKUL EMPAT
HINGGA TUJUH MALAM/ DI LANDMARK
F-A-H//
KEPALA
BIDANG –KABID- ADVOKASI DAN LINGKUNGAN/ KELOMPOK MAHASISWA PENCINTA LINGKUNGAN
HIDUP DAN KEMANUSIAAN K-M-P-L-H-K/ RADEN IBNU BATUTAH –RANITA-/ FIKA
RAKHMALINDA MEMAPARKAN/ GUNUNG KENDENG MERUPAKAN KAWASAN KARST/ SEHINGGA
PERSERO TERBATAS P-T SEMEN INDONESIA TERGIUR UNTUK MEMBANGUN PEREKONOMIANNYA//
TETAPI ANCAMAN KERUSAKAN YANG DITIMBULKAN AKAN BERDAMPAK PADA KEHIDUPAN WARGA
SEKITAR// FIKA JUGA MEMAPARKAN/ MASALAH TERSEBUT SEBENARNYA SUDAH LAMA TERJADI
PADA 2014// PENOLAKAN MASYARAKAT MELALUI AKSI DILAKUKAN HINGGA 2016 DAN
MENGHASILKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG M-A JAWA TIMUR/ SEHINGGA PERIZINAN
DIBATALKAN// FIKA BERHARAP/ KEADILAN DI INDONESIA DAPAT BERJALAN SESUAI
KETENTUAN HUKUM YANG BERLAKU//
KETUA
–DEMA- F-A-H/ MUHAMMAD NAJIYUDIN MENGATAKAN/ DISKUSI TERSEBUT DAPAT MEMBUKA
PENGETAHUAN MAHASISWA TENTANG KASUS DESA KENDENG/ MASALAH YANG DIHADAPI/ DAN
DAMPAK LINGKUNGAN// NAJIYUDDIN MENAMBAHKAN/ SELAIN ITU DAPAT MENGINGKAT
KESADARAN MAHASISWA/ YANG BELUM DAN SUDAH MENGETAHUI/ TETAPI TIDAK MELAKUKAN
GERAKAN// NAJIYUDIN JUGA MENGATAKAN/ SETELAH DISKUSI / ADA TINDAK LANJUT BERUPA
AKSI NYATA YANG AKAN DILAKUKAN BERSAMA DENGAN –DEMA- UIN JAKARTA// NAJIYUDIN
BERHARAP/ SEMOGA MAHASISWA LEBIH PEDULI TERHADAP DINAMIKA KEHIDUPAN DILUAR
KAMPUS/ DAN PERJUANGAN MASYARAKAT KENDENG DAPAT DIWUJUDKAN/ SESUAI DENGAN
UNDANG-UNDANG U-U DAN HUKUM YANG BERLAKU///
0 komentar:
Posting Komentar