UNTUK
DISIARKAN : RABU 23 MARET 2017
REPORTER
: NAILA FITRI
LEMBAGA
DAKWAH KAMPUS L-D-K SYAHID/ KOMISRIAT DAKWAH –KOMDA- FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
F-S-H MENGADAKAN KAJIAN KEMARIN PUKUL LIMA SORE/ DI RUANG KELAS F-S-H// KAJIAN
YANG BERTAJUK “KODE ETIK SEBAGAI PERISAI DALAM DAKWAH”/ DIHADIRI OLEH KETUA
L-D-K SYAHID/ ROFQI NAWAWI// RANGKAIAN ACARA TERDIRI DARI/ PEMBUKAAN/ PEMBACAAN
AYAT SUCI AL-QUR’AN/ SHARING
PENGALAMAN/ PEMBAHASAN KODE ETIK/ DAN TANYA JAWAB//
KETUA
L-D-K SYAHID/ ROFQI NAWAWI MENGATAKAN/ SESEORANG YANG MASUK L-D-K BELUM TENTU
DIRINYA LEBIH BAIK/ TETAPI TUJUANNYA JELAS UNTUK MEMPERBAIKI DIRI// KODE ETIK
YANG DIBAHAS PUN MENGENAI KEBIASAAN MAHASISWA SEHARI-HARI YANG PERLU
DIPERBAIKI// ROFQI JUGA MENGATAKAN/ KAJIAN KODE ETIK KALI INI MEMBAHAS TATA
CARA INTERAKSI/ ADAB DALAM RAPAT/ APA YANG HARUS DILAKUKAN AKTIVIS DAKWAH/
SEPERTI TILAWAH SATU JUZ/ PUASA/ DAN SEDEKAH// ROFQI JUGA MENAMBAHKAN/ KAJIAN
MERUPAKAN KEGIATAN YANG SERING DILAKUKAN OLEH L-D-K/ BAIK KAJIAN SECARA
TERPISAH YANG DILAKUKAN FAKULTAS/ MAUPUN KAJIAN TERPUSAT OLEH L-D-K
SYAHID//
MAHASISWA
SEMESTER EMPAT/ JURUSAN HUKUM KELUARGA/ DESI INDRIYANI BERHARAP/ L-D-K SYAHID MAMPU
MENGHASILKAN KADER PENERUS DAKWAH/ YANG DAPAT MEMBERIKAN PERUBAHAN POSITIF/
UNTUK MAHASISWA UIN JAKARTA/ MAUPUN MASYARAKAT UMUM///
0 komentar:
Posting Komentar