UNTUK
DISIARKAN : JUMAT 3
MARET 2017
REPORTER
: RADHINA RIFA MUTHIAH
RAPAT SENAT UIN AJAKARTA TELAH DILAKUKAN KEMARIN DI RUANG SENAT//
RAPAT YANG DIMULAI PUKUL 10 HINGGA 12 SIANG/ DIHADIRI OLEH UTUSAN BEBERAPA FAKULTAS
TERTENTU YANG DIUNDANG OLEH SENAT // BEBERAPA
FAKULTAS
TERSEBUT DIANTARANYA/ FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ FAKULTAS KEDOKTERAN
DAN ILMU KEPERAWATAN F-K-I-K/ FAKULTAS PSIKOLOGI/ FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
POLITIK –FISIP-/ SERTA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K// RAPAT INI MEMBAHAS
TENTANG KODE ETIK MAHASISWA DAN KODE ETIK PENELITIAN SELAMA DUA JAM//
UTUSAN DARI F-S-H/ PROFESOR DOKTOR ABDUL
GHANI ABDULLAH S-H MENUTURKAN/ RAPAT YANG DILAKUKAN KEMARIN/ MERUPAKAN RAPAT LANJUTAN
DARI RAPAT PERTAMA/ YANG DILAKUKAN SAAT MAHASISWA
LIBUR// GHANI MENAMBAHKAN/ KETUA SENAT UIN JAKARTA/ PROFESOR DOKTOR
MUHAMMAD ATHO MUDZHAR M-A/ MENERANGKAN SAAT BERJALANNYA RAPAT YAITU/ JIKA
MEREKA MELIHAT MAHASISWA YANG TIDAK SESUAI DENGAN KODE ETIK/ MAKA HARUS
DITEGUR//
MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI SEMESTER ENAM/ JASMINA FATIMAH
MERASA/ KODE ETIK MEMANG PERLU DITINDAK TEGAS DAN DIPATUHI DENGAN
SEBAIK-BAIKNYA/ MENGINGAT UIN JAKARTA BERORIENTASI PADA ISLAM YANG MODERAT DAN
PLURAL///
0 komentar:
Posting Komentar