UNTUK DISIARKAN : RABU 26 APRIL 2017
REPORTER : SELI NURSOLIHAT
HIMPUNAN
MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S/ EKONOMI SYARIAH/ FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
F-S-H/ KEMARIN MENGADAKAN PELATIHAN AKAD KONTRAK SYARIAH/ PUKUL DELAPAN HINGGA
SATU SIANG/ DI TEATER LANTAI DUA F-S-H// ACARA YANG MENGAMBIL TEMA ‘’MENUJU
MAHASISWA YANG BERINTELEKTUAL DAN AHLI DALAM BIDANG KEILMUAN’’/ MENGHADIRKAN NARASUMBER
HIDAYATULLOH S-H-I M-H/ DAN AHMAD AZHARUDDIN LATHIF M-A-G M-H// PELATIHAN TERSEBUT/
DIIKUTI OLEH 85 PESERTA//
PEMATERI/
AHMAD AZHARUDDIN LATHIF M-A-G M-H/ DALAM KAJIANNYA MENYAMPAIKAN/ KETIKA MEMBACA
KONTRAK/ SESEORANG HARUS MENGETAHUI KATA KUNCI KONTRAK/ AGAR TIDAK ADA
KESALAHAN// AZHAR MENAMBAHKAN/ JIKA AKAD KONTRAK SUDAH SAMPAI KE PENGADILAN
NEGERI DAN PENGEADILAN AGAMA/ TIDAK AKAN ADA KEPASTIAN HUKUM// AZHAR MEMBERI
CONTOH/ AKAD KONTRAK SYAR’I/ SEPERTI JAMINAN ANTARA KONSUMEN KEPADA PERUSAHAAN/
AKAD KONTRAK GANTI RUGI DAN DENDA/ DAN AKAD KONTRAK JAMINAN//
PESERTA
PELATIHAN AKAD KONTRAK/ YANG MERUPAKAN MAHASISWI INSTIUT ILMU ALQURAN I-I-Q/ FATIA
NADZIFA MENUTURKAN/ DIRINYA MENGIKUTI PELATIHAN KARENA INGIN MEMPELAJARI LEBIH
DALAM/ TENTANG AKAD KONTRAK SYARIAH// MENURUTNYA AKAD KONTRAK SYARIAH LEBIH
TERJAMIN DALAM SEGI HUKUM// KARENA ADANYA DALIL YANG MENEGASKAN// FATIA MENGAKU
AKAN MEMPELAJARI MATERI PELATIHAN DIRUMAH/ AGAR
LEBIH MEMAHAMI AKAD KONTRAK SYARI’AH///
0 komentar:
Posting Komentar