UNTUK DISIARKAN : JUMAT 28 APRIL 2017
REPORTER
: RADHINA RIFA MUTHIAH
PEMBERLAKUKAN SEGALA MACAM KEBIJAKAN BARU/ SEPERTI PENCIPTAAN
OTORITAS PENUH OLEH KAMPUS/ YAKNI PERGURUAN TINGGI NEGERI BERBADAN HUKUM P-T-N
B-H/ DAN NAIKNYA BIAYA KULIAH MELALUI SISTEM PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL
U-K-T/ MENJADI ISU SENTRAL DI UIN JAKARTA// HAL ITU/ MENYEBABKAN SENAT
MAHASISWA –SEMA- DAN DEWAN MAHASISWA –DEMA- UIN JAKARTA/ MENGADAKAN SEBUAH
MUSYAWARAH MAHASISWA/ YANG MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT// MUSYARAWAH YANG DIADAKAN
DI LOBBY FAKULTAS USHULUDDIN/ PUKUL TIGA HINGGA ENAM SORE KEMARIN/ DIHADIRI
OLEH SELURUH LAPISAN MAHASISWA/ DAN TAMU UNDANGAN//
KETUA –DEMA- UIN JAKARTA/ YANG MENJADI SALAH SATU PEMBICARA PADA
MUSYAWARAH/ MUSA MENGATAKAN/ SEBUAH HAL KONTROVERSIAL/ DENGAN TINDAKAN PIHAK
KAMPUS UIN JAKARTA/ YANG TIDAK PERNAH MENSOSIALISASIKAN SECARA TERBUKA MENGENAI
PEMBERLAKUAN U-K-T// MUSA MENAMBAHKAN/ PERLU BERSATUNYA MAHASISWA DARI SELURUH
LAPISAN YANG ADA DI UIN JAKARTA/ DALAM MEMBENTUK SEBUAH KOORDINASI/ DALAM
MENYIKAPI HAL TERSEBUT// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SEHINGGA DIUNDANGLAH HIMPUNAN
MAHASISWA JURUSAN H-M-J/ UNIT KEGIATAN MAHASISWA U-K-M/ DAN SELURUH ORGAN
EKSTRA KAMPUS// MUSA JUGA MENAMBAHKAN/ SUDAH WAKTUNYA MAHASISWA BERSATU/ WALAU
DIAKUI MASIH BANYAKNYA PERBEDAAN/ NAMUN BERSATULAH UNTUK MENEGGGAK KEADILAN
MAHASISWA//
PESERTA MUSYAWARAH MAHASISWA/ AFIFAH FEBRIANI AZHARI
MENGUNGKAPKAN/ TINDAKAN YANG KRITIS/ UNTUK MENYIKAPI PIHAK KAMPUS UIN JAKARTA/
DALAM PEMBERLAKUKAN SEGALA MACAM KEBIJAKAN BARU PADA TAHUN 2017 INI// AFIFAH
MENAMBAHKAN/ KEHIDUPAN KAMPUS/ IALAH KEHIDUPAN MAHASISWA/ BUKAN KEHIDUPAN PARA
PEMBUAT KEBIJAKAN///
0 komentar:
Posting Komentar