UNTUK DISIARKAN : JUMAT 19 MEI 2017
REPORTER
: RADHINA RIFA MUTHIAH
KAJIAN MUSLIMAH SEPUTAR FIQIH WANITA/ YANG DISELENGGARAKAN OLEH
DIVISI KEPUTRIAN LEMBAGA DAKWAH KAMPUS L-D-K SYAHID/ KEMARIN BERHASIL DIGELAR
PUKUL SETENGAH EMPAT HINGGA SETENGAH LIMA SORE/ DI RUANG 6.19 FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K// ACARA YANG MENGHADIRKAN PEMATERI INDAH KHOIRIL
BARIYYAH S-S-I S-H/ SEORANG PENDIRI LEMBAGA TAHFIDZ QURAN EL-BARIYYAH/ MEMBAHAS
KESIAPAN SEORANG MUSLIMAH UNTUK MENIKAH//
PEMATERI/ INDAH KHOIRIL BARIYYAH MENGATAKAN/ SUATU RENCANA YANG BAIK
JIKA SEORANG MUSLIMAH/ TELAH MERENCANAKAN PERNIKAHAN SEJAK USIA DI ATAS 19
TAHUN// AKAN TETAPI/ UNTUK REALISASI PERNIKAHAN YANG MATANG/ SEKITAR UMUR 25
TAHUN// INDAH JUGA MENYAMPAIKAN/ DI NEGARA MALAYSIA/ JIKA KAUM WANITA INGIN
MENIKAH/ HARUS MEMENUHI SERTIFIKAT URUS RUMAH TANGGA/ PADA SAAT MENYELESAIKAN
SEMINAR SECARA BAIK/ DALAM HAL TEORI MAUPUN PRAKTIK/ HAL INI PERLU MENJADI
INSPIRASI BAGI NEGARA INDONESIA//
KETUA PANITIA KAJIAN KEMUSLIMAHAN/ KHANSA AFIFAH MENUTURKAN/ KAJIAN
INI HAMPIR MIRIP DENGAN SEMINAR PARENTING/ NAMUN MENITIK BERATKAN PADA
KESIAPAN SEORANG MUSLIMAH/ UNTUK MENGHADAPI KEHIDUPANNYA LEBIH LANJUT DALAM MENCARI
RIDHO ALLAH///
0 komentar:
Posting Komentar