UNTUK
DISIARKAN: KAMIS, 18 JANUARI 2018
REPORTER:
SHIFA FIRDAUSI UBAISILFA
PEMBAYARAN
UANG KULIAH TUNGGAL U-K-T/ MERUPAKAN HAL TERPENTING BAGI MAHASISWA/ YANG AKAN
MELANJUTKAN KE SEMESTER SELANJUTNYA DI MASING – MASING PERGURUAN TINGGI// TAK TERKECUALI PARA MAHASISWA
UIN JAKARTA/ DIMANA PIHAK UNIVERSITAS TELAH
MEMBERIKAN WAKTU UNTUK MEMBAYAR U-K-T DARI TANGGAL DELAPAN JANUARI SAMPAI 26 JANUARI MENDATANG //NAMUN/ADA BEBERAPA
KELUHAN DARI MAHASISWA YANG MERASA MASIH BELUM MAMPU UNTUK MEMBAYAR U-K-T YANG
TELAH DITENTUKAN.//
STAF LAYANAN AKADEMIK/CHAIRUL FAHRI MENGATAKAN/ KALAU ADA
SALAH SATU MAHASISWA YANG MEMBAYAR U-K-T/LEWAT
BATAS WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN PADA 26 JANUARI /MAKA AKAN DIKENAKAN
DENDA SEKITAR 10 ATAU 20 PERSEN/MAKSIMAL DENDANYA ITU 40 RIBU RUPIAH// TETAPI/SEBAIKNYA SEBELUM MASA
PEMBAYARAN U-K-T SELESAI/ LAPOR KE WAKIL
DEKAN DUA DAN BAGIAN KEUANGAN TERLEBIH DAHULU /UNTUK MENJELASKAN ALASAN KETIDAK SANGGUPAN BAYAR
U-K-T TEPAT WAKTU/ DENGAN MEMBAWA BUKTI
– BUKTI YANG JELAS/DAN MEMBUAT PERJANJIAN BERMATRAI//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN JURNALISTIK SEMESTER SATU/ ADAM HAIDAR MENGATAKAN/ JIKA BIAYA KULIAH
ITU MASIH TANGGUNGAN ORANG TUA/DAN DIA MERASA BUKAN TERMASUK MAHASISWA YANG
MAMPU/ MENDAPATKAN U-K-T GOLONGAN LIMA/ SEHINGGA KEMUNGKINAN MASIH BELUM
SANGGUP BAYAR DI WAKTU YANG TEPAT// HAIDAR BERHARAP /AGAR DAPAT MEMBAYAR U-K-T
TEPAT WAKTU DAN KEPADA PIHAK UIN YANG BERWENANG MASALAH U-K-T/ KEDEPANNYA
APABILA MEMBERIKAN INFORMASI LEBIH JELAS DAN MEMBERIKAN SOLUSI YANG MEMBANTU
BAGI MAHASISWA YANG MEMBUTUHKAN///
0 komentar:
Posting Komentar