Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 12 Maret 2018

UIN SUNAN KALIJAGA CABUT LARANGAN MAHASISWI BERCADAR


UNTUK DISIARKAN : SELASA 13 MARET 2018
REPORTER : THALITA ZADA AFFANDI

SETELAH MENUAI BANYAK KONTROVERSI DARI BERBAGAI KALANGAN / UIN SUNAN KALIJAGA/ cabut LARANGAN BERCADAR UNTUK MAHASISWA // PRNCABUTAN TERCANTUM DALAM SURAT KEPUTUSAN/ YANG DITANDATANGANI REKTOR UIN SUNAN KALIJAGA// PADA SURAT TERSEBUT TERCANTUM KETERANGAN PENCABUTAN/ PEMBINAAN BAGI MAHASISWI BERCADAR// KETERANGAN TERTULIS / DIKELUARKAN PADA10 MARET 2018 //

DILANSIR DARI REPUBLIKA DOT KOM / DALAM SURAT TERSEBUT DIJELASKAN / KEPUTUSAN PENCABUTAN BERDASARKAN HASIL RAPAT KOORDINASI UNIVERSITAS R-K-U // ALASAN PENCABUTAN LARANGAN BERCADAR/ DEMI MENJAGA IKLIM AKADEMIK YANG KONDUSIF // BEBERAPA KALANGAN BERANGGAPAN / PETINGGIBKAMPUS SEHARUSNYA ADAKAN KAJIAN / DIALOG / DAN KLARIFIKASI MENGAPA DIBUAT KEBIJAKAN TERSEBUT // UIN SUNAN KALIJAGA AKHIRNYA MENCABUT SURAT REKTOR NOMOR  B-1301/UN02/R/AK.00.3/02/2018 TENTANG PEMBINAAN MAHASISWI BERCADAR //

ANGGOTA SENAT MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA / MOH IRFAN AGUS SAPUTRO MENJELASKAN / REKTOR UIN SUNAN KALIJAGA MEMPERTIMBANGKAN BANYAK HAL / TERUTAMA DALAM SURAT TERSEBUT/ TERTERA DEMI MENJAGA IKLIM AKADEMIK YANG KONDUSIF // SELAIN ITU / TERJANGAN MEDIA YANG DIHEMPASKAN KE UIN SUNAN KALIJAGA/ JUGA MENJADI ANCAMAN JIKA PELARANGAN BERCADAR MASIH DITERUSKAN //

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM- / JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I  SEMESTER DUA / NABILA HUMAIROH MENGATAKAN / dirinya sanGAT MENDUKUNG KEPUTUSAN PENCABUTAN LARANGAN BERCADAR DI UIN SUNAN KALIJAGA / KARENA MENGENAKAN CADAR/ ADALAH HAK SESEORANG // WALAUPUN SEBAGIAN KALANGAN MENGANGGAP CADAR ADALAH BENTUK DARI RADIKALISME / TETAPI MAHASISWI YANG KESEHARIANNYA MENGGUNAKAN CADAR INI TETAP ISTIQOMAH //

0 komentar:

Posting Komentar