Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 16 April 2018

WUJUD KETEGASAN/ APAKAH HARUS BUANG DAGANGAN?

07.49 Posted by Newsroom rdk , , No comments


UNTUK DISIARKAN : SELASA 17 APRIL 2018
REPORTER : THALITA ZADA AFFANDI

KEMARIN/ MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM-/ DIHEBOHKAN DENGAN POSTINGAN SALAH SATU AKUN INSTAGRAM YANG MENGAPLOD FOTO DAGANGAN  MAHASISWA/ YANG BERAKHIR NAHAS DALAM TONG SAMPAH// PADA KEPSYEN INSTAGRAM DIJELASKAN/ PEMBUANGAN DILAKUKAN OLEH SALAH SATU DOSEN F-D-I-KOM- // TENTUNYA/ HAL INI TUAI PRO DAN KONTRA DARI BERBAGAI KALANGAN / TERUTAMA MAHASISWA F-D-I-KOM- SENDIRI// SEBAGIAN  BERANGGAPAN / TINDAKAN INI KURANG TEPAT/ KARENA MEMBUANG MAKANAN ADALAH HAL YANG TIDAK LAZIM/ NAMUN TAK KALAH BANYAK YANG BERANGGAPAN/ TINDAKAN INI MERUPAKAN WUJUD DARI KETEGASAN DALAM MENEGAKKAN PERATURAN //

WAKIL DEKAN TIGA  F-D-I-KOM- / DOKTOR SUHAIMI M-S-I  MENJELASKAN / TINDAKAN KERAS TERHADAP MAHASISWA YANG BERDAGANG DI LINGKUNGAN KAMPUS / BUKAN TERJADI PERTAMA KALINYA// DIRINYA MEMAPARKAN/ TAHUN SEBELUMNYA/ TINDAKAN YANG DIAMBIL ADALAH MENYITA DAGANGAN MAHASISWA DAN DILETAKKAN DI RUANG DEKANAT/ APABILA ADA YANG MAU MENGAMBIL DAGANGAN / MAKA HARUS MENANDATANGANI PERJANJIAN/ UNTUK TIDAK BERDAGANG LAGI DI LINGKUNGAN KAMPUS// MENGAKU KESAL KARENA SETIAP TAHUN SELALU TERULANG/ DAN TIDAK ADA PIHAK YANG MENGINGATKAN / SUHAIMI MENGAMBIL TINDAKAN LEBIH TEGAS PADA TAHUN INI / YAITU DENGAN CARA MEMBUANG DAGANGAN MAHASISWA YANG DITEMUINYA/ UPAYA INI DILAKUKAN AGAR TIDAK KEMBALI TERULANG PADA TAHUN BERIKUTNYA// SUHAIMI MENAMBAHKAN/ HAL INI  TELAH MELANGGAR KODE ETIK MAHASISWA  /F-D-I-KOM- SENDIRI SUDAH MENDAPAT TEGURAN DARI FAKULTAS USHULUDIN/ DAN PETUGAS KEBERSIHAN// SUHAIMI MENGHIMBAU/  JIKA ADA MAHASISWA YANG INGIN BERDAGANG/ BISA MENITIPKAN DAGANGAN DI KOPERASI MAHASISWA/ KANTIN / ATAUPUN KAFE CANGKIR //

MAHASISWA F-D-I-KOM- / JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM / SEMESTER DUA / SITI NUR LAELA MENGATAKAN / JIKA MEMANG BERDAGANG DI KAMPUS DILARANG / ADA BAIKNYA DIBERI PENGUMUMAN MENGENAI HAL TERSEBUT// KARENA LAELA MENGAKU KAGET/ KETIKA  DAGANGANNYA DIBUANG OLEH SALAH SATU DOSEN F-D-I-KOM-/ TANPA IA KETAHUI ALASANNYA // MENURUT LAELA/ BERDAGANG DI KELAS  ATAU DI SEKITAR FAKULTAS/ MEMBUAT DAGANGANNYA LEBIH BANYAK TERJUAL // LAELA BERHARAP / DEKAN SEGERA MENGELUARKAN LARANGAN SECARA TERTULIS / APABILA KEGIATAN INI DILARANG / DAN BERHARAP/  F-D-I-KOM- MENYEDIAKAN KANTIN DAN TEMPAT UNTUK MAHASISWA BISA MENCARI REZEKI DAN BELAJAR BERWIRAUSAHA ///

0 komentar:

Posting Komentar