UNTUK DISIARKAN: KAMIS 24 MEI 2018
REPORTER : ANGGARA PURISSTA PUTRA
TIDAK SEDIKIT MASYARAKAT YANG BERTANYA-TANYA/ BOLEHKAH MENYIKAT GIGI DI SIANG HARI/ SAAT BULAN RAMADHAN?// PASALNYA/ MULUT MENJADI BAU SAAT BERPUASA/ DAN UJUNG-UJUNGNYA MEMBUAT KITA JADI MINDER/ UNTUK MENGOBROL DENGAN ORANG LAIN// NAMUN/ MEMAKSAKAN DIRI UNTUK MENGGOSOK GIGI PADA SAAT BERPUASA/ MALAH MENIMBULKAN KEKHAWATIRAN/ AKAN MEMBATALKAN PUASA// LALU APA YANG HARUS DILAKUKAN?/ BERIKUT PENJELASAN MENGENAI HUKUM MENYIKAT GIGI SAAT PUASA DI BULAN RAMADHAN//
USTAD MUHAMMAD FAHIM HILMI MENJELASKAN/ HUKUM BERSIWAK ATAU GOSOK GIGI DI BULAN RAMADHAN DIPERBOLEHKAN// MENURUTNYA/ SETELAH MELEWATI WAKTU DZUHUR/ ATAU NAIKNYA MATAHARI/ MAKA DIRINYA MENERANGKAN HUKUM SIWAK ATAU GOSOK GIGI MENJADI MAKRUH// USTAD FAHIM MENAMBAHKAN/ DARI ABU HURAIRAH RADHIYALLAHU ANHU/ NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM BERSABDA/ SEANDAINYA TIDAK MEMBERATKAN UMATKU/ NISCAYA AKAN KU PERINTAHKAN MEREKA UNTUK BERSIWAK SETIAP KALI BERWUDHU// DIRINYA MENGUNGKAPKAN/ HADIS TERSEBUT MERUPAKAN DALIL SECARA UMUM/ NAMUN/ SETIAP ULAMA MEMILIKI PENDAPAT YANG BERBEDA-BEDA/ TERKAIT HUKUM MENGGUNAKAN PASTA GIGI SAAT PUASA/ ADA YANG MEMBOLEHKAN/ DAN ADA PULA YANG MEMAKRUHKAN// FAHIM MENAMBAHKAN/ ALASAN MAKRUH SEBAB DIKHAWATIRKAN DAPAT MENINGGALKAN RASA DIMULUT//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH/ DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM P-A-I/ KAUTSAR BERPENDAPAT/ MENGGOSOK GIGI DALAM KEADAAN PUASA/ HUKUMNYA MAKRUH/ SEBAB SETELAH MENYIKAT GIGI/ KONDISI MULUT AKAN BERAROMA SERTA MENYEGARKAN/ DITAKUTKAN/ SAAT MENYIKAT GIGI PUN/ AKAN TERASA PASTA GIGI YANG MENEMPEL DI RONGGA-RONGGA MULUT// DIRINYA MENGUNGKAPKAN/ HAL TERSEBUT TIDAK PERLU MENJADI PERDEBATAN/ SEBAB/ ITIKAD BAIK MANUSIA UNTUK BERPUASA JAUH LAH LEBIH BAIK/ KETIMBANG MEMPERDEBATKAN PERBEDAAN PENDAPAT TERKAIT HUKUM MENYIKAT GIGI///
0 komentar:
Posting Komentar