UNTUK DISIARKAN : SELASA 7 AGUSTUS 2018
REPORTER : THALITA ZADA AFFANDI
UIN JAKARTA AKAN UBAH STATUS KELEMBAGAANNYA DARI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN LAYANAN UMUM P-T-N B-L-U/ MENJADI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM P-T-N B-H YANG SEDANG DALAM PROSES // STATUS P-T-N B-H DI PERGURUAN TINGGI/ MENUNJUKKAN ADANYA INDEPENDENSI DALAM MENENTUKAN STRUKTUR / PEMBIAYAAN / SERTA BISNISNYA / SELAIN PERGURUAN TINGGI YANG MEMILIKI STATUS P-T-N B-H // DENGAN ADANYA INDEPENDENSI YANG TINGGI/ MAKA SEBUAH PERGURUAN TINGGI AKAN BERGERAK SEMAKIN DINAMIS //
REKTOR UIN JAKARTA / PROFESOR DOKTOR DEDE ROSYADA M-A MEMAPARKAN / SEMUA PERGURUAN TINGGI YANG MENJADI P-T-N B-H PADA DASARNYA BUKAN KEINGINAN PERGURUAN TINGGI / MELAINKAN KEINGINAN DARI PEMERINTAH/ APABILA DIANGGAP SUDAH SIAP // DEDE MENGUNGKAPKA ALASAN PERGURUAN TINGGI YANG SUDAH MEMPUNYAI MAHASISWA DALAM JUMLAH BESAR/ DIATAS 50 RIBU MAHASISWA/ HARUS MENJADI P-T-N B-H / SEHINGGA TIDAK TERGANTUNG PADA KETETAPAN PEMERINTAH TENTANG STRUKTUR DALAM PERGURUAN TINGGI// SELAIN ITU JUGA DIBERI KEBEBASAN DALAM MENENTUKAN STRUKTUR SESUAI DENGAN KEBUTUHAN // DEDE MENAMBAHKAN/ 10 P-T-N TERBAIK DI INDONESIA/ KINI SUDAH BERSTATUS P-T-N B-H / KEUNGGULAN UIN JAKARTA MENJADI P-T-N B-H SENDIRI/ PARTISIPASI MAHASISWA SEMAKIN BANYAK // DEDE MENUTURKAN/ UIN JAKARTA BARU DALAM PROSES KAJIAN AWAL UNTUK MENJADI P-T-N B-H / SEJAUH INI/ PROSES UNTUK MENJADI P-T-N B-H BARU SEKITAR 10 SAMPAI 15 PERSEN / BUTUH JANGKA WAKTU EMPAT SAMPAI LIMA TAHUN KEDEPAN UNTUK BENAR-BENAR MENJADI P-T-N B-H //
KETUA DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA –DEMA- UIN JAKARTA / AHMAD NABIL BINTANG MENGATAKAN / SEGALA SESUATU PASTI ADA BAIK DAN BURUKNYA / SECARA GARIS BESAR NABIL MENDUKUNG HAL INI / KARENA SEBAGAI P-T-N B-H SEGALA SESUATU AKAN DIKEMBALIKAN PADA KAMPUS/ TERMASUK MASALAH PENGEMBANGAN JURUSAN / DAN PEREKRUTAN DOSEN // NAMUN/ NABIL MENGAKU RESAH/ MENGINGAT BEBERAPA KAMPUS YANG BERSTATUS P-T-N B-H DI INDONESIA / BANYAK YANG MENGALAMI KEKURANGAN DALAM IMPLEMENTASI / TERMASUK DALAM MEMASUKAN PIHAK SWASTA YANG SANGAT BESAR KE DALAM KAMPUS // DAN YANG PALING NABIL TAKUTKAN/ KETIKA KAMPUS BELUM SIAP UNTUK MENJADI P-T-N B-H / BEBAN KEUANGAN KAMPUS AKAN DIBEBANKAN KEPADA MAHASISWA / BERUPA KENAIKAN BIAYA U-K-T ///
0 komentar:
Posting Komentar