UNTUK DISIARKAN :
KAMIS 1 NOVEMBER 2018
REPORTER :
ANGGARA PURISSTA PUTRA
SETIAP FASILITAS UMUM/ PASTI MEMILIKI TATA
TERTIB/ AGAR PENGGUNAAN FASILITAS YANG ADA/ TIDAK DISALAHGUNAKAN/ DAN
PENGGUNA/ BISA MENJAGA FASILITAS TERSEBUT// NAMUN/ HAL INI TIDAK TERLIHAT DI
MASJID STUDENT CENTER S-C UIN JAKARTA/ DIMANA/ TERDAPAT TATA
TERTIB BUTIR KE ENAM/ YANG MENJELASKAN / DILARANG MENGINAP/ TIDUR AREA KARPET
MASJID/ KECUALI DI BELAKANG// ATURAN TERSEBUT/ SEAKAN TIDAK DIHIRAUKAN
MAHASISWA/ TERLIHAT PADA SIANG HARI/ TIDAK SEDIKIT MAHASISWA YANG BERSANTAI,/ BAHKAN TIDUR DI AREA YANG SUDAH DILARANG//
MAHASISWA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI F-S-T/ JURUSAN
AGRIBISNIS SEMESTER TIGA/ MUHAMMAD ILHAM BERALASAN/ SAAT DIRINYA SEDANG
MENUNGGU MATA KULIAH SORE/ ILHAM KERAP BERISTIRAHAT DI MASJID S-C// ILHAM MENGAKU/ KERAP MELAKUKAN HAL INI/ NAMUN IA MENAMPIK JIKA ALASAN
ISTIRAHAT DI MASJID DILARANG// MENURUT ILHAM/ HAL INI TIDAK MENJADI MASALAH/ SELAGI
TIDAK MENGHALANGI MAHASISWA YANG INGIN MELAKSAKAN SHOLAT/ SEBAB ILHAM MENGAKUI / JIKA
TULISAN TATA TERTIB YANG DIBUAT TERLALU KECIL DAN TEMPAT PENEMPELAN TIDAK
STRATEGIS//
ANGGOTA LEMBAGA DAKWAH KAMPUS UIN SYARIF HIDAYATULLAH L-D-K SYAHID/ ANDRY MELANI BERLIAN MENERANGKAN/ IA TIDAK BISA MENGKLAIM APAKAH
TIDUR DI MASJID ITU DIPERBOLEHKAN ATAU TIDAK/. SEBAB/ IA MENJELASKAN TERKAIT
HUKUM TIDUR DI MASJID/ MEMANG ADA BEBERAPA ULAMA YANG MEMBOLEHKAN/ DAN ADA JUGA
SEBALIKNYA.///
0 komentar:
Posting Komentar