Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 02 Desember 2018

R-D-K KAWAL PEMIRA: KLARIFIKASI SEMA-U HINGGA NETRALITAS K-P-U DAN –BAWASLU-

06.40 Posted by Newsroom rdk No comments



UNTUK DISIARKAN : SENIN 3 DESEMBER 2018
REPORTER               : MUHAMAD FAJAN SAPUTRA

TIM KOMISI PEMILIHAN UMUM K-P-U UIN JAKARTA/ TELAH RESMI DILANTIK PADA 21 NOVEMBER LALU/ 50 ANGGOTA K-P-U DAN BADAN PENGAWAS PEMILU –BAWASLU- DILANTIK/ LANGSUNG OLEH KETUA SENAT MAHASISWA –SEMA-  UIN JAKARTA/ AHMAD MURHADI// SELAMA  BERJALANNYA PROSES SELEKSI PEMBENTUKAN TIM K-P-U/ DAN –BAWASLU-/ BANYAK  ISU-ISU YANG MENCUAT KE PERMUKAAN/ TERKAIT DUGAAN KECURANGAN YANG DILAKUKAN SEMA-U/   DALAM PROSES SELEKSI // SEPERTI ADANYA DUGAAN NAMA-NAMA YANG DIUBAH/ OLEH KETUA -SEMA-U/ AHMAD MURHADI/ TERKAIT ANGGOTA K-P-U DAN –BAWASLU- YANG TERPILIH//

MESKI BELUM ADA PENJELASAN SECARA LANGSUNG/ DARI KETUA -SEMA-U TERKAIT ISU YANG BEREDAR / SEMA-U BERI  KLARIFIKASI/ LEWAT AKUN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM/  YANG MENGKLARIFIKASI TUDUHAN YANG BEREDAR TIDAKLAH BENAR// MENURUT PERNYATAAN YANG BEREDAR/ TIDAK ADA SURAT PENCABUTAN ATAS SURAT KEPUTUSAN S-K/ MENGENAI STRUKTURAL K-P-U DAN –BAWASLU- DARI PIHAK YANG BERWENANG// DALAM UNGGAHAN YANG SAMA/  SEMA-U JUGA MELAMPIRKAN/ BUKTI SURAT STRUKTUR KEANGGOTAAN K-P-U/ DAN –BAWASLU- 2018/ YANG TELAH DITANDATANGANI OLEH WAKIL REKTOR BIDANG KEMAHASISWAAN UIN JAKARTA/ YUSRON RAZAK// KLARIFIKASI SEMA-U MELALUI MEDIA SOSIAL INI/ SETIDAKNYA DAPAT MENJAWAB KEGELISAHAN MAHASISWA/  TERKAIT ISU YANG SUDAH TERSEBEAR LUAS//  

KETUA K-P-U UIN JAKARTA/  ABDUL RAHIM/ TURUT ANGKAT SUARA/ ABDUL MENGAKU TIDAK MENGETAHUI APA YANG MELATAR BELAKANGI LAHIRNYA ISU TERSEBUT// ABDUL RAHIM MENILAI/ K-P-U DAN –BAWASLU- SUDAH BISA BEKERJA SESUAI DENGAN TUGAS YANG TELAH DIBERIKAN// MENURUT ABDUL/ ORANG-ORANG YANG BERADA DI K-P-U DAN –BAWASLU-/ TIDAK DAPAT DIINTERVENSI OLEH PIHAK MANAPUN/ JUGA TIDAK DIPERBOLEHKAN MEMIHAK KEPADA SALAH SATU CALON/ SEHINGGA  PENTING/ UNTUK MENJAGA NETRALITAS DI INTERNAL K-P-U DAN –BAWASLU-/ WAJIB DIJALANKAN KEDUA LEMBAGA TERSEBUT///

0 komentar:

Posting Komentar