UNTUK DISIARKAN: JUMAT 14 DESEMBER
2018
REPORTER : MUHAMAD FAJAN SAPUTRA
PERMASALAHAN UANG KULIAH TUNGGAL U-K-T/
SUDAH MULAI MENEMUI TITIK TERANG/ MELIHAT PERJALANAN PANJANG DEWAN EKSEKUTIF
MAHASISWA UIN JAKARTA –DEMA-U/ DALAM MENGUSAHAKAN MAHASISWA YANG INGIN MENGAJUKAN BANDING U-K-T/
TERLEBIH MAHASISWA TAHUN 2018// MULAI DARI MELAKUKAN DEMONSTRASI/ SAMPAI AUDIENSI
ANTARA MAHASISWA/ ANTARA - DEMA-U DAN PIHAK REKTORAT //
MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM AT DEMAUINJKTOFFICIAL /-DEMA-U MENGINFORMASIKAN/ LEWAT SEBUAH
UNGGAHAN YANG MENUNJUKAN/ SURAT KEPUTUSAN S-K REKTOR / TERKAIT PENETAPAN
MAHASISWA YANG MEMPEROLEH PERSETUJUAN PENURUNAN KELOMPOK UANG KULIAH TUNGGAL/ .
DIMANA S-K TERSEBUT/ BERISI TENTANG MAHASISWA 2018 YANG BERHASIL MENERIMA
PENURUNAN U-K-T/ SEBANYAK 22 ORANG// SEBELUMNYA/ 70 MAHASISWA MENGAJUKAN
BANDING KE PIHAK -DEMA-U / NAMUN BELUM ADA KONFIRMASI LEBIH LANJUT/ DARI PIHAK
REKTORAT DAN -DEMA-U TERKAIT HAL INI//
MAHASISWA YANG GOLONGAN U-K-T
BERHASIL DITURUNKAN/ NILNA FITRA ABIDA MENUTURKAN/ PROSES DARI MULAI PENGAJUAN
BANDING SAMPAI PENGUMUMAN GOLONGAN/ SANGATLAH PANJANG/ MULAI DARI PENGUMPULAN
BERKAS/ SURVEY PIHAK -DEMA-U KE RUMAH MAHASISWA YANG MENGAJUKAN BANDING/
SAMPAI SURAT KEPUTUSAN YANG DIKELUARKAN OLEH REKTOR TERKAIT NAMA-NAMA MAHASISWA
YANG BERHASIL DITURUNKAN GOLONGAN U-K-T-NYA// NILNA MENGAKU KURANG PUAS DENGAN
KEPUTUSAN TERSEBUT/ SEBAB DIRINYA HANYA DITURUNKAN SATI GOLONGAN/ DARI GOLONGAN
ENAM KE GOLONGAN LIMA///
0 komentar:
Posting Komentar