Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 17 Februari 2019

M-C-C WADAH PENGEMBANGAN MINAT BAKAT MAHASISWA F-S-H

16.12 Posted by Newsroom rdk No comments


UNTUK DISIARKAN : SENIN 18 FEBRUARI 2019
REPORTER : SHIDQI FIKRI ZAIDAN

LEMBAGA SEMI OTONOM L-S-O FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H MOOT COURT COMMUNITY M-C-C/ HADIR SEBAGAI WADAH UNTUK MAHASISWA F-S-H DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI DI BIDANG KARYA TULIS ILMIAH/ KONSENTRASI DEBAT HUKUM/ DAN PERADILAN SEMU// KEGIATAN M-C-C DILAKUKAN SETIAP RABU/ JUMAT DAN SABTU/ DAN TERBAGI MENJADI DUA YAITU WAJIB DAN KONSENTRASI//

WAKIL KETUA M-C-C/ REZKY PANJI PERDANA MENGATAKAN/ MOOT COURT COMMUNITY M-C-C  ADALAH ORGANISASI MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H UIN JAKARTA/ YANG MEMPUNYAI WILAYAH OTONOM KHUSUS DAN BERSIFAT INDEPENDENT// ORGANISASI YANG BERASASKAN KEKELUARGAAN INI BERADA DI BAWAH NAUNGAN WAKIL DEKAN BIDANG KEMAHASISWAAN// DALAM BIDANG AKADEMIK M-C-C BERGERAK MELIPUTI KONSENTRASI DEBAT HUKUM/ KARYA TULIS ILMIAH HUKUM/ DAN PERADILAN SEMU// TUJUAN DIADAKANNYA M-C-C YAITU/ UNTUK MENERAPKAN BUDAYA AKADEMIS MAHASISWA F-S-H/ DALAM PENGEMBANGAN KEILMUAN/ PENELITIAN HUKUM/ DAN  MENANAMKAN JIWA KREATIF/ INOVATIF DAN KOMPETITIF// REZKY MENJELASKAN/  M-C-C MEMILIKI RENCANA KEGIATAN DALAM TIGA TEMPO YAITU PER-MINGGU/ BULAN/ DAN TAHUN// KEGIATAN MINGGUAN YAITU KAJIAN MENGENAI STUDI KASUS YANG KEMUDIAN AKAN DIPRAKTIKKAN DALAM BENTUK SIDANG SEMU YANG MERUPAKAN KEGIATAN BULANAN/ DILANJUTKAN DENGAN KEGIATAN TAHUNAN BERUPA INTERNAL DEBATE COMPETITION BAGI MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H// DIRINYA MENAMBAHKAN HUKUM BUKAN HANYA HAL YANG DINIKMATI DALAM BENTUK TEORI DAN BUKU MELAINKAN BERADA DALAM PENGALAMAN SERTA PRAKTIK ITU SENDIRI//

KETUA BIDANG KARYA TULIS ILMIAH M-C-C/ RIZAL HABIBUNNAJAR MENGATAKAN/ DIRINYA MENGETAHUI M-C-C SAAT PENGENALAN BUDAYA AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN P-B-A-K// RIZAL MENGETAHUINYA SETELAH DIBERI PENJELASAN OLEH SENIOR SEPUTAR M-C-C SERTA PENGHARGAAN YANG DIRAIH// ALASAN DIRINYA MEMILIH M-C-C KARENA MENURUTNYA M-C-C GUDANGNYA ILMU HUKUM DI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H SELAIN ILMU YANG DI DAPAT DI KELAS// M-C-C JUGA KARENA SERING MENGADAKAN DISKUSI/ BUKAN HANYA SEKEDAR MINUM KOPI BELAKA/ ADAPUN KAJIAN RUTIN DAN OUTPUT BERUPA LOMBA DISETIAP SEMESTER///

0 komentar:

Posting Komentar