UNTUK DISIARKAN : SENIN 18 FEBUARI 2019
REPORTER : IRMA LUTFIANI ISMAIL
POLEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG R-U-U PERMUSIKAN MASIH HANGAT DIBICARAKAN// HAL INI TERJADI/ KARENA TERDAPAT BEBERAPA PASAL YANG DIANGGAP BERPOTENSI MEMBUNUH KREATIVITAS MUSISI INDONESIA// SECARA MENDASAR/ KARYA MUSIK MERUPAKAN IMPLEMENTASI DARI EKSPRESI MUSISI YANG MENCERITAKAN KEHIDUPAN DAN LINGKUNGAN// OLEH KARENA ITU/ MUSIK SELALU BERHUBUNGAN DENGAN BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN// DI INDONESIA SENDIRI BANYAK TERJADI PERUBAHAN DALAM DUNIA PERMUSIKAN// TERLEPAS DARI PRO KONTRA AKAN R-U-U TERSEBUT/ APAKAH BENAR R-U-U PERMUSIKAN MEMBATASI MUSIK? ATAU MELINDUNGI?//
ANGGOTA RIAK/ JIHAN NABILAH MENGUTARAKAN/ SENIMAN DAN MUSISI YANG BEKARYA DENGAN POSITIF BAGI MASYARAKAT TIDAK PERLU DIBATASI// TETAPI JIKA/ DALAM PROSES MENCARI INSPIRASI DAN BERKREASI DALAM BENTUK MUSIK YANG DITEKAN KAN PADA R-U-U TERSEBUT MAKA PERLU DITOLAK// DIRINYA MENJELASKAN/ R-U-U PERMUSIKAN MASIH RENCANA DAN PERLU PENGKAJIAN ULANG// MENURUT CHOLIL MAHMUD PASAL LIMA ADALAH PASAL KARET/ KARENA DAPAT MEMBUKA RUANG BAGI KELOMPOK PENGUASA ATAU SIAPAPUN YANG AKAN MEMPERSEKUSI PROSES KREASI YANG TIDAK MEREKA SUKAI// JIHAN MEMAPARKAN/ PENJABARAN TERSEBUT SUDAH MERUPAKAN BENTUK SINDIRAN AGAR PEMERINTAH MENDISKUSIKAN KEMBALI/ APAKAH R-U-U INI SUDAH MAKSIMAL// KARENA/ DALAM BEBERAPA PASAL/ LEBIH MENGUNTUNGKAN INDUSTRI BESAR/ SEDANGKAN KARYA MUSIK DIATUR OLEH PRODUSER DAN MUSISI// DIRINYA BERHARAP/ AGAR MUSISI TETAP BERMUSIK DAN BERKARYA SESUAI HATI DAN JANGAN MERASA TERBATASI KARENA R-U-U MASIH DALAM TAHAP RANCANGAN DAN MASIH BISA BERUBAH//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM -K-P-I SEMESTER DUA/ PUTRA PRIYONO MENJELASKAN/ R-U-U PERMUSIKAN TIDAK PERLU DIHAPUSKAN TETAPI/ PERLU DIREVISI// KARENA/ R-U-U BISA MENJADI TAMENG UNTUK MELINDUNGI MUSISI DALAM BERKARYA// PUTRA YANG TERGABUNG DALAM PUTRA AND SELORA MENGUNGKAPKAN/ HAK CIPTA DAN SEMUA HAL MENGENAI MUSIK DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH/ SEDANGKAN UNDANG-UNDANG MEMILIKI KONSTITUSI LEBIH KUAT DARI PERATURAN PEMERINTAH// DIRINYA MENAMBAHKAN/ MEREVISI BEBERAPA PASAL PERLU DILAKUKAN KARENA/ PASAL TERSEBUT MERUGIKAN MUSISI YANG BERDIRI SENDIRI// PUTRA AKRAB DISAPA MENGUTARAKAN SOLUSI DARI POLEMIK R-U-U INI ADALAH/ PERLU DIADAKAN MUSYAWARAH ANTARA PIHAK YANG BERWENANG AGAR TERCIPTA KESEPAKATAN DUA BELAH PIHAK YAITU/ MUSISI DAN PEMERINTAH///
0 komentar:
Posting Komentar