UNTUK DISIARKAN : SELASA 20 AGUSTUS 2019
REPORTER : HILYAH AFIFAH
LARANGAN
MEROKOK DI LINGKUNGAN KAMPUS/ SUDAH MULAI DIEDARKAN OLEH REKTOR UIN JAKARTA
PADA BULAN AGUSTUS INI//
REKTOR UIN JAKARTA MENGHIMBAU/ AGAR LARANGAN MEROKOK DISEBAR DI SELURUH FAKULTAS// HAL
INI JUGA MENGINGAT UNDANG-UNDANG U-U NO. 36 TAHUN 2009/ DAN PERATURAN GUBERNUR NO. 75
TAHUN 2005 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK// BERKAITAN DENGAN SURAT EDARAN TERSEBUT/
DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA -DEMA- FAKULTAS ILMU KESEHATAN -FIKES-/ SUDAH MULAI
MENGHIMBAU KEPADA WARGA FAKULTASNYA//
KETUA -DEMA- -FIKES-/ RIFQI RIDHO HASDITAMA
MENGATAKAN/ DALAM RANGKA MEMBANTU MENGEFEKTIFKAN KEBIJAKAN SURAT EDARAN
TERSEBUT/ DIRINYA MENGAJAK
YANG MAHASISWA LAIN UNTUK
MEMUSNAHKAN ROKOK/ DAN SAMA-SAMA MENSOSIALISASIKAN SURAT EDARAN// KARENA/ LARANGAN MEROKOK DI TEMPAT UMUM
SUDAH SEHARUSNYA DI KELUARKAN// MENGACU PADA PERATURAN DAERAH TANGGERANG SELATAN NOMER 4 TAHUN 2014 YANG
MELIPUTI INSTITUSI PENDIDIKAN// MENURUTNYA/ SURAT TERSEBUT AKAN BERDAMPAK BAIK
BAGI LINGKUNGAN KAMPUS/ UDARA AKAN LEBIH SEHAT DAN BERSIH YANG JUGA AKAN
MENINGKATKAN KESEHATAN CIVITAS AKADEMIKA UIN JAKARTA// RIDHO MENGATAKAN/ DALAM RANGKA
MEMBANTU MENGEFEKTIFKAN KEBIJAKAN SURAT EDARAN TERSEBUT/ DIRINYA MENGAJAK YANG MAHASISWA LAIN UNTUK MEMUSNAHKAN ROKOK/ DAN SAMA-SAMA
MENSOSIALISASIKAN SURAT EDARAN//
MAHASISWA
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA F-A-H/
JURUSAN SASTRA INGGRIS/ SEMESTER TIGA/ ULIL ALBAB MENGATAKAN/ MENGENAI SURAT
KEBIJAKAN TERSEBUT BANYAK MENDAPATKAN PRO DAN KONTRA DARI MAHASISWA// DIRINYA
MENYARANKAN/ MENGENAI KEGIATAN DILARANG MEROKOK DI LINGKUNGAN KAMPUS BISA DIATASI DENGAN DIBUATNYA
KAWASAN TANPA ROKOK/ DAN SMOKING AREA BAGI PEROKOK AKTIF///
0 komentar:
Posting Komentar