Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 28 Oktober 2019

DELEGASI F-S-H UIN JAKARTA BORONG PRESTASI DI SHARIA EVENT 2019

09.17 Posted by Newsroom rdk No comments


UNTUK DISIARKAN : SELASA 29 OKTOBER 2019
REPORTER : HILYAH AFIFAH

SHARIA EVENT 2019/ ADALAH SUATU RANGKAIAN ACARA YANG DIGAGAS OLEH FORUM DEKANAT FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM F-S-H SE-INDONESIA// ACARA TERSEBUT/ BERTEMPAT DI UIN SUMATERA UTARA MEDAN/ DAN DILAKSANAKAN PADA SELASA SAMPAI KAMIS 22 SAMPAI 24 OKTOBER KEMARIN// DELEGASI F-S-H UIN JAKARTA/ MENJUARAI BEBERAPA RANGAKAIN ACARA YAITU/ JUARA SATU LOMBA KARYA TULIS ILMIAH K-T-I/ JUARA DUA LOMBA QIROTUL KHUTUB/ JUARA UMUM PIALA BERGILIR KEMENTRIAN AGAMA//

PERAIH JUARA SATU LOMBA K-T-I/  REZKY PANJI PERDANA MARTUA HASIBUAN MENGATAKAN/ TEMA BESAR LOMBA K-T-I YAITU/ PENEGAKKAN HUKUM MELALUI PERADILAN YANG BERSIH PROFESIONAL/ UNTUK MEWUJUDKAN HUKUM YANG BERKEADABAN// DAN DIRINYA MEMBUAT K-T-I DENGAN TEMA “REFORMULASI SISTEM REKRUTMEN HAKIM KONSTITUSI/ SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN HAKIM YANG USWATUN HASANAH”// DIRINYA MENJELASKAN/ TUJUAN DARI K-T-I YANG DIBUATNYA BISA UNTUK MENYINGGUNG/ MENGKAJI/ DAN MEMBUAT GAGASAN BARU UNTUK LEMBAGA HUKUM DI INDONESIA// KARENA/ INTI DARI K-T-I YANG DIBUAT YAITU/ MELAKUKAN PEMBAHARUAN HUKUM DALAN HAL RECRUITMENT HAKIM KONSTITUSI//  ADAPUN SUBSTANSI SYARIAH DI DALAM K-T-I-NYA YAITU/ TERDAPAT DUA DALIL MENGENAI HUKUM/ SALAH SATU AYAT SURAT AN-NISA/ DAN SURAT PERINTAH UMAR MENGENAI HUKUM//

DIVISI KOMPETISI M-C-C/ RIZAL HABIBUNNAJAR MENGATAKAN/ LOMBA K-T-I SANGAT PENTING/ KARENA MERUPAKAN SALAH SATU WADAH UNTUK MENUANGKAN KREATIFITAS MAHASISWA/ KHUSUSNYA BIDANG HUKUM// MENURUTNYA/ PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA BELUM MAKSIMAL/ KARNA TIGA FAKTOR UTAMA YAKNI/ SUBSTANSI/ PENEGAK HUKUM YANG MASIH BERMASALAH/ SERTA BUDAYA HUKUM DI INDONESIA JUGA MASIH BERMASALAH// DIRINYA BERPESAN/ DALAM MEWUJUDKAN HUKUM YANG BERADABAN/ HARUS DIBENAHI TIGA LEGAL SISTEM YAITU/ STRUKTUR/ SUBSTANSI/ DAN BUDAYA HUKUM/ RIZAL BERHARAP/ SEMOGA TUJUAN HUKUM DI INDONESIA TERCAPAI/ YAKNI KEADILAN/ KEPASTIAN/ DAN KEMANFAATAN///

0 komentar:

Posting Komentar