UNTUK DISIARKAN
: SELASA 19 NOVEMBER 2019
REPORTER :
HILYAH AFIFAH
FAKULTAS
DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM UIN JAKARTA/ BEKERJASAMA DENGAN TENTARA NASIONAL
INDONESIA ANGKATAN LAUT T-N-I A-L/ MELAKSANAKAN KEGIATAN SERTIFIKASI PEMBIMBING
MANASIK HAJI PROFESIONAL/ PADA SENIN SAMPAI JUM'AT 18 SAMPAI 22 NOVEMBER
MENDATANG// BERTEMPAT DI GEDUNG ASRAMA HAJI/ PONDOK GEDE/ JAKARTA TIMUR//
PERWIRA PENGAJAR SERTIFIKASI/ MAYOR LAUT/ BAHRUM
MENGATAKAN/ TUJUAN DARI ACARA TERSEBUT ADALAH/ UNTUK MEREKRUT CALON-CALON
PEMBIMBING HAJI DARI SELURUH ANGKATAN LAUT YANG BERASAL DARI PERWIRA T-N-I A-L
DI SELURUH INDONESIA// TAHUN INI/ LEBIH DITEKANKAN PADA PENGUASAAN
CARA MEMBERIKAN INTRUKSI SEBAGAI PEMBIMBING/ MAMPU MENGUASAI DAN MENYAMPAIKAN
MATERI MENGENAI HAJI DAN UMRAH// DAN SETELAH LOLOS SERTIFIKASI/ PEMBIMBING
HARUS BISA MEMBERIKAN MATERI KEPADA JAMA'AH/ DENGAN MENGGUNAKAN METODE YANG
SESUAI DENGAN KARAKTERISTIK DAERAH SETEMPAT// BAHRUM BERHARAP/ SEMOGA ACARA DAN PESERTA SUKSES/ PESERTA BISA
MENGIKUTI DARI AWAL HINGGA AKHIR/ DAN SEMUA LULUS MASUK DALAM KLAFIKASI PEMBIMBING
HAJI YANG PROFESIONAL//
KEPALA
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA –KEMENAG- R-I/ DR. H. ALI
RAHMAT, M.PD.I MENGATAKAN/ SERTIFIKASI TERSEBUT ADALAH STANDARISASI OLEH
PEMBIMBING MANASIK HAJI MAUPUN PEMBIMBING IBADAH HAJI// DI MANA BIMBINGAN
JAMA'AH HAJI DILAKUKAN OLEH PETUGAS YANG MEMENUHI PERSYARATAN OLEH –KEMENAG-/ SESUAI
DENGAN ATURAN PEMERINTAH NOMER 79 PASAL 14// DIRINYA MENAMBAHKAN/ UNSUR
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI YAITU/ PELAYANAN/ PEMBINAAN/ DAN PELINDUNGAN// DAN
UNTUK MENJADI PEMBIMBING PROFESIONAL/ HARUS ADA PERENCANAAN/ DAN JUGA EVALUASI///
0 komentar:
Posting Komentar