UNTUK DISIARKAN : SELASA 10 DESEMBER 2019
REPORTER:
HILYAH AFIFAH
HARI HAK
ASASI MANUSIA –HAM- INTERNASIONAL/ DIPERINGATI SETIAP TANGGAL 10 DESEMBER//
BERBAGAI NEGARA MAUPUN DAERAH/ MEMPERINGATI DENGAN CARANYA MASING-MASING//
MENURUT WIKIPEDIA BAHASA INDONESIA/ TANGGAL TERSEBUT DIPILIH UNTUK MENGHORMATI
MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA/ YANG MENGADOPSI DAN MEMPROKLAMASIKAN
DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA/ PADA 10 DESEMBER 1948// PERINGATAN
DIMULAI SEJAK 1950/ KETIKA MAJELIS UMUM MENGUNDANG SEMUA NEGARA DAN ORGANISASI
YANG PEDULI UNTUK MERAYAKAN//
DILANSIR
DARI LENSAINDONESIA.COM/ WALAUPUN HARI –HAM- SEDUNIA DIPERINGATI PADA 10
DESEMBER/ DIREKTUR JENDERAL HAK ASASI MANUSIA -DIRJEN –HAM- KEMENTERIAN HUKUM
DAN HAM –KEMENKUMHAM-/ MUALIMIN ABDI SUDAH MEMERIAHKAN HARI TERSEBUT DENGAN
KEGIATAN JALAN SANTAI DI KAWASAN KIARA PARK JALAN KIARACONDONG/ BANDUNG/ PADA
MINGGU DELAPAN DESEMBER KEMARIN// KEGIATAN TERSEBUT SEBAGAI IMPLEMENTASI DARI
AMANAT KONSTITUSI/ AMANAT UNDANG-UNDANG DASAR R-I BAHWA/ PENGHORMATAN
PERLINDUNGAN PEMENUHAN PENEGAKAN DAN PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA/ MENJADI
TANGGUNG JAWAB NEGARA KHUSUSNYA PEMERINTAH// DAN PEMERINTAH YANG PUNYA
NOMENKLATUR PEMENUHAN –HAM- ADALAH –KEMENKUMHAM-// SALAH SATU KEGIATAN YANG
DILAKUKAN YAITU/ PENILAIAN TERHADAP 514 KABUPATEN ATAU KOTA DI INDONESIA/ DALAM
MEMBERIKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT BERBASIS –HAM-/ -KEMENKUMHAM- JUGA MEMBUKA
POS PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PERMASALAHAN HAM DI SELURUH LAPAS DAN KANTOR
IMIGRASI// -KEMENKUMHAM- MENARGETKAN/ SELURUH KABUPATEN ATAU KOTA DI INDONESIA
PEDULI –HAM-/ PEMENUHAN PERLINDUNGAN –HAM- MERUPAKAN ESENSI DARI PELAYANAN
PEMERINTAH TIAP DAERAH//
PRESIDEN
MAHASISWA JURUSAN ILMU HUKUM/ AHMAD FARHAN HADAD MENGATAKAN/ PERKEMBANGAN –HAM-
DI INDONESIA/ DIAWALI DENGAN ADANYA AMANDEMEN/ LALU AKHIRNYA –HAM- DIMASUKKAN
KE DALAM UNDANG-UNDANG// MENURUTNYA/ PERKEMBANGAN –HAM- MEMANG ADA/ TETAPI
SECARA SIGNIFIKAN DILIHAT DARI PRAKTISI BELUM MAKSIMAL// MASIH ADANYA PELANGGARAN
–HAM- KARENA/ SECARA STRATEGIS MASIH BANYAK KETIDAKSTABILAN DI MASYARAKAT/ SEHINGGA
MENJADIKAN TERBUKANYA AKSES-AKSES TERJADINYA PELANGGARAN –HAM-// DIRINYA MENAMBAHKAN/
MASYARAKAT HARUS LEBIH PEKA DENGAN HAK ASASI SEMUA ORANG/ DAN TIDAK BOLEH
EGOIS// KARENA/ -HAM- SUDAH DIATUR DENGAN BAIK/ KITA TINGGAL MENJALANKAN AGAR
SESUAI///
0 komentar:
Posting Komentar