UNTUK DISIARKAN: RABU 5 FEBRUARI 2020
REPORTER: FALAH ALIYA
KASUS PELECEHAN SEKSUAL SEMAKIN MARAK TERJADI DI LINGKUNGAN KAMPUS// BARU-BARU INI/ KABAR MENGEJUTKAN DATANG DARI SALAH SATU KOMUNITAS –UIN- JAKARTA/ RUSABESI YANG MERUPAKAN KOMUNITAS SASTRA// PIHAK RUSABESI TELAH MENGUNGGAH KLARIFIKASI ATAS TERBUKTINYA SALAH SATU PEGIAT KOMUNITAS/ YANG MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA// KLARIFIKASI TERSEBUT DIUNGGAH SECARA RESMI DI AKUN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN TWITTER RUSABESI PADA JUMAT/ 31 JANUARI LALU//
KETUA MOOT COURT COMMUNITY M-C-C/ REZKY PANJI PERDANA MARTUA HASIBUAN MENYATAKAN/ KOMUNITAS TERSEBUT MERUPAKAN KOMUNITAS POSITIF/ TETAPI SANGAT DISAYANGKAN/ TERDAPAT OKNUM YANG MELAKUKAN TINDAKAN DI LUAR BATAS// DIRINYA MENAMBAHKAN/ TERDAPAT DUA JALUR UNTUK MENYELESAIKAN TINDAKAN ASUSILA HUKUM YAITU/ AJUDIKASI YANG MERUPAKAN JALAN HUKUM DITEMPUH SECARA RESMI/ DAN MENGAITKAN PIHAK BERWAJIB// SEDANGKAN JALAN NON-AJUDIKASI/ MERUPAKAN PENYELESAIAN KASUS TANPA MELIBATKAN JALUR HUKUM SECARA RESMI// PADA KASUS TERSEBUT/ DAPAT DILIHAT PIHAK RUSABESI DAN KORBAN MELAKUKAN JALAN HUKUM SECARA NON-AJUDIKASI/ YAITU DENGAN WIN SOLUTION ATAU MEDIASI// MAHASISIWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM/ SEMESTER DELAPAN TERSEBUT MENUTURKAN/ LANGKAH HUKUM YANG DIPILIH KEDUA BELAH PIHAK TIDAK MASALAH KARENA/ SEBELUM MENEMPUH JALAN HUKUM AJUDIKASI/ SEHARUSNYA MENEMPUH JALAN HUKUM NON-AJUDIKASI TERLEBIH DAHULU// KETIKA KEDUA PIHAK SEPAKAT UNTUK MENCUKUPKAN SAMPAI DI TAHAP MEDIASI/ MAKA KASUS TERSEBUT TIDAK PERLU DILANJUTKAN KE TAHAP SELANJUTNYA// REZKY BERHARAP/ KOMUNITAS LAIN LEBIH MEMPERHATIKAN EKSISTENSI/ DAN KONDISI ANGGOTANYA//
KETUA DEMA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ RULI AGUSTIN MENGATAKAN/ JIKA DILIHAT DARI SISI HUKUM/ TINDAKAN TERSEBUT TERMASUK KE DALAM TINDAK PIDANA/ YANG SEHARUSNYA DISELESAIKAN DENGAN JALUR HUKUM AJUDIKASI// RULI BERHARAP/ MAHASISWA DAN REMAJA LAINNYA HARUS BERPIKIR LEBIH PANJANG UNTUK MENGAMBIL SUATU TINDAKAN/ AGAR KEDEPANNYA KASUS TERSEBUT TIDAK TERULANG LAGI///
0 komentar:
Posting Komentar