Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 09 Februari 2020

KASUS LUTHFI SEBAGAI GAMBARAN HUKUM DI INDONESIA

06.54 Posted by Newsroom rdk No comments
UNTUK DISIARKAN: SENIN 10 FEBRUARI 2020
REPORTER: RIZKA AMELIA

DEDE LUTHFI ALFIANDI/ PEMUDA YANG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA/ DENGAN TUDUHAN MELAWAN APARAT KEPOLISIAN/ SAAT AKSI DEMO MAHASISWA SERTA PELAJAR/ PADA SEPTEMBER 2019 LALU// LUTHFI DIANGGAP MELANGGAR PASAL DUA/ SATU/ DELAPAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA K-U-H-P/ PEMUDA TERSEBUT DIVONIS EMPAT BULAN PENJARA// BEBERAPA PIHAK MENGANGGAP HUKUM YANG DITETAPKAN/ TIDAK MEMENUHI NORMA HUKUM YANG BERLAKU// DISINYALIR/ ADANYA PIHAK-PIHAK MENJADIKAN KASUS TERSEBUT SEBAGAI PENGALIHAN PERHATIAN MASYARAKAT/ DARI UNDANG-UNDANG YANG DIREVISI// PADA KAMIS 30 JANUARI LALU/ LUTHFI DIBEBASKAN//  

KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J ILMU HUKUM/ AHMAD FARHAN HADAD MENGATAKAN/ SUATU KEADILAN TIDAK DAPAT DISAMA RATAKAN/ TERGANTUNG DARI SEBAB YANG DILAKUKAN/ DAN EFEK YANG DITIMBULKAN// MENURUTNYA/ LUTHFI DIGADANG MENJADI PROVOKATOR KARENA TETAP MELAWAN/ SAAT  APARAT MEMBERIKAN PERINGATAN// DIRINYA MENAMBAHKAN/ MAHASISWA SEBAGAI MASYARAKAT AKADEMIK YANG INTELEKTUAL/ HARUS LEBIH PAHAM DALAM MENGETAHUI HUKUM DI INDONESIA/ TUGAS MAHASISWA TIDAK HANYA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA ORANG TUA DENGAN BELAJAR/ TETAPI JUGA KEPADA MASYARAKAT/ SEBAGAI PIHAK YANG NETRAL  DAN PAHAM/ ATAS SUATU HUKUM DI INDONESIA// MAHASISWA -UIN- DIKENAL DENGAN MAHASISWA SENANG KAJIAN/ MAKA JIKA ADA SUATU PERMASALAHAN ATAU HUKUM YANG BERLAKU/ DIHARAP LEBIH KRISTIS DALAM MENANGGAPI EFEK YANG TERJADI//

MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB/ SEMESTER EMPAT/ MUHAMMAD HUSEIN MENGATAKAN/ HUKUM DI INDONESIA BELUM CUKUP ADIL DALAM PENEGAKANNYA/ KARENA DAPAT DIBAYAR DENGAN UANG OLEH OKNUM YANG CULAS/ SEDANGKAN PIHAK YANG BUKAN SIAPA-SIAPA AKAN MERASAKAN BERATNYA HUKUM YANG DIBERLAKUKAN// MENGETAHUI HUKUM DAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA/ TIDAK HANYA HARUS DIKETAHUI OLEH MAHASISWA JURUSAN HUKUM/ SEMUA MASYARAKAT TERPELAJAR HARUS LEBIH TANGGAP/ DAN PAHAM AKAN PERMASALAHAN DAN HUKUM YANG BERLAKU/ AGAR PIHAK-PIHAK PEMBODOH HUKUM/ TIDAK MENJERAT MASYARAKAT AWAM YANG DIJADIKAN TUMBAL AKAN SETIAP PERMASALAHAN///

0 komentar:

Posting Komentar