UNTUK DISIARKAN: SELASA 10 MARET 2020
REPORTER: RASYA AZZAHRA
UNIT KEGIATAN MAHASISWA U-K-M K-M-P-L-H-K
–RANITA- MENGGELAR AKSI DEMONSTRASI PENOLAKAN OMNIBUS LAW// KEGIATAN TERSEBUT DIGELAR PADA SENIN SAMPAI
JUMAT/ SEMBILAN HINGGA 13 MARET/ DI DEPAN GEDUNG FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
F-I-T-K// AKSI DEMONSTRASI TERSEBUT MENEKANKAN PEMERINTAH/ AGAR MENOLAK DAN
MENGHAPUS OMNIBUS LAW//
KETUA UMUM –RANITA-/ FIRMAN AHMAD MENGAKU/
TELAH MELAKUKAN DISKUSI BERSAMA MENGENAI OMNIBUS LAW// DENGAN TUJUAN/
MEMBERIKAN PERINGATAN KEPADA MAHASISWA/ OMNIBUS LAW TELAH MENGANCAM
KESEJAHTERAAN MASYARAKAT// DIRINYA MENGATAKAN/ AKSI YANG DILAKSANAKAN AGAR
MAHASISWA -UIN- JAKARTA LEBIH PEDULI AKAN PERMASALAHAN TERSEBUT// MENURUTNYA/
TINDAKAN TERSEBUT MERUPAKAN LANGKAH AWAL DARI GERAKAN MAHASISWA UNTUK
MENYADARKAN ORANG LAIN/ TERKAIT MASALAH YANG HARUS DIPIKIRKAN BERSAMA//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH/
SEMESTER DELAPAN TERSEBUT BERHARAP/ MAHASISWA BERSAMA-SAMA MENGKAJI ULANG
PERUNDANG-UNDANGAN YANG DIANGGAP MERUGIKAN MASYARAKAT/ DAN LEBIH PEDULI
TERHADAP OMNIBUS LAW KARENA/ HAL TERSEBUT MENYANGKUT NEGARA JUGA
MASYARAKAT//
KOORDINATOR LAPANGAN -KORLAP- AKSI DEMONSTRASI/
SAMSARA MENGATAKAN/ SETELAH DIKELUARKANNYA OMNIBUS LAW PADA DESEMBER
LALU/ –RANITA- MENGAWALI HAL TERSEBUT DENGAN MERUMUSKAN DAN MENGADAKAN DISKUSI YANG MENGHASILKAN
KEPUTUSAN/ MENGADAKAN PERGERAKAN DI DALAM KAMPUS TERLEBIH DAHULU/ SEBAGAI
BENTUK SOSIALISASI KEPADA MAHASISWA// DIRINYA MENGATAKAN/ AKSI TERSEBUT
DILENGKAPI DRESSCODE MASKER HITAM/ YANG MELAMBANGKAN SUASANA BERKABUNG
ATAS DIRENCANAKANNYA OMNIBUS LAW// MAHASISWA
F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM TERSEBUT MENUTURKAN/ PIHAK KAMPUS MEMBERIKAN RESPON POSITIF/
TERLIHAT DARI ADANYA DISKUSI SERUPA YANG DIADAKAN OLEH KAMPUS///
0 komentar:
Posting Komentar