Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 05 Maret 2020

TOLAK OMNIBUS LAW/ -RANITA- ADAKAN DISKUSI


UNTUK DISIARKAN: JUMAT/ 6 MARET 2020
REPORTER: FALAH ALIYA

MARAKNYA ELEMEN MAHASISWA YANG MENOLAK PENERAPAN OMNIBUS LAW/ MENYEBABKAN K-M-P-L-H-K –RANITA- TERTARIK UNTUK MENGADAKAN DISKUSI/ TERKAIT PENOLAKAN OMNIBUS LAW YANG DINILAI DAPAT MERUGIKAN MASYARAKAT KALANGAN BAWAH// DISKUSI TERSEBUT DISELENGGARAKAN PADA KAMIS KEMARIN/ DI AULA STUDENT CENTER S-C/ DAN MENGHADIRKAN PEMANTIK DARI PERWAKILAN KONGRES ALIANSI SERIKAT BURUH INDONESIA/ GERAKAN PEMUDA PATRIOTIK INDONESIA G-P-P-I/ JARINGAN ADVOKASI TAMBANG/ DAN PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA//

ANGGOTA ALIANSI G-P-P-I/ TAMA MENGATAKAN/ PERLU ADANYA KESADARAN DARI MAHASISWA/ TERKAIT AKIBAT YANG DITIMBULKAN JIKA OMNIBUS LAW DITERAPKAN/ DAN PERLU ADANYA TRANSFER INFORMASI TERKAIT OMNIBUS LAW// DIRINYA MENEGASKAN/ PERLU ADANYA KONSOLIDASI DAN PERGERAKAN RAKYAT YANG EFEKTIF/ AGAR OMNIBUS LAW DIKAJI KEMBALI PENERAPANNYA/ SEHINGGA TIDAK MEMBERIKAN DAMPAK YANG MERUGIKAN MASYARAKAT KALANGAN BAWAH// TAMA MENGATAKAN/ PERBEDAAN PAHAM TENTANG PENERAPAN OMNIBUS LAW/ MENJADI PERSOALAN PENTING UNTUK DISELESAIKAN SECARA BERSAMA// MENURUTNYA/ JIKA TERDAPAT PERBEDAAN KESEPAKATAN/ SEBAIKNYA DILAKUKAN PEMBEDAHAN// DIRINYA MEMUNGKAS/ SELAMA RAKYAT BELUM SATU FREKUENSI/ MAKA OMNIBUS LAW TETAP BERJALAN DAN MENINDAS//

KETUA PELAKSANA DISKUSI/ YASIR FUADI MENGATAKAN/ ACARA TERSEBUT DIADAKAN UNTUK URGENSI OMNIBUS LAW/ YANG DINILAI MEMBABAT HABIS SELURUH ELEMEN SEPERTI MEDIA/ PERS/ BURUH/ DAN LINGKUNGAN// MENURUTNYA/ OMNIBUS LAW MEMANGKAS HUKUM YANG SEHARUSNYA PENTING UNTUK DITEGAKKAN// MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMETER EMPAT TERSEBUT MENGATAKAN/ DISKUSI OMNIBUS LAW SEBELUMNYA SUDAH DILAKSANAKAN OLEH DOSEN –UIN- JAKARTA// PADA KESEMPATAN INI/ SAATNYA MAHASISWA MEMPERSATUKAN FREKUENSI MENGENAI OMNIBUS LAW// SETELAH DIADAKAN DISKUSI TERSEBUT/ AKAN ADA KAMPANYE DENGAN MELIBATKAN SELURUH UNIT KEGIATAN MAHASISWA U-K-M/ UNTUK MENOLAK OMNIBUS LAW TERSEBUT// DIRINYA BERHARAP/ SELURUH MAHASISWA IKUT BERPATISIPASI DALAM AKSI MENOLAK OMNIBUS LAW TERSEBUT///

0 komentar:

Posting Komentar